KESATU.CO, SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban pemerintah kepada lembaga legislatif, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat sebagai pemilik mandat pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Asep Japar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selanjutnya, Raperda akan memasuki proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Asep Japar menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.
“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujar Asep Japar.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan menjadi modal penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan segera ditindaklanjuti agar proses penyempurnaan dapat berjalan tepat waktu dan Raperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera diterima dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Ia berharap proses pertanggungjawaban APBD ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga memperkuat budaya pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
