KESATU.CO, JAKARTA – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mengambil peran strategis dalam memperkuat fondasi sumber daya manusia industri penjaminan nasional. Langkah tersebut dilakukan melalui keterlibatan aktif dalam penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Penjaminan.
Penguatan standar kompetensi ini menjadi semakin penting di tengah perubahan lanskap industri yang bergerak cepat akibat transformasi digital, perkembangan regulasi, tuntutan tata kelola, hingga meningkatnya kompleksitas manajemen risiko.
Komitmen tersebut ditegaskan Jamkrindo melalui partisipasinya dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan serta Konvensi Nasional RSKKNI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Konvensi dibuka Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila. Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam penyusunan standar kompetensi tersebut sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas SDM industri penjaminan.
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari, yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan, menegaskan bahwa penyusunan standar kompetensi bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis menentukan masa depan profesionalisme industri.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Jamkrindo memandang kualitas SDM sebagai fondasi utama untuk membangun industri yang sehat, terpercaya, dan memiliki daya saing kuat.
“Jamkrindo mengapresiasi dan mendukung penuh proses penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan. Bagi Jamkrindo, penyusunan RSKKNI ini sangat strategis untuk membangun fondasi SDM industri penjaminan yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujar Abdul Bari.
Menurutnya, standar kompetensi yang relevan dan adaptif akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas layanan sekaligus meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko di tengah dinamika industri yang terus berubah.
“Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” katanya.
Abdul Bari menilai penguatan kompetensi SDM harus berjalan beriringan dengan perkembangan industri. Perubahan teknologi, regulasi, hingga lingkungan usaha menuntut pelaku industri memiliki kemampuan yang semakin spesifik dan terus diperbarui.
Karena itu, keberadaan RSKKNI yang adaptif diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam membangun sistem pengembangan SDM berbasis kompetensi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menyiapkan industri penjaminan agar lebih siap menghadapi tantangan bisnis di masa depan.
“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” ujarnya.
Keterlibatan Jamkrindo dalam penyusunan RSKKNI merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam memperkuat ekosistem industri penjaminan nasional. Penyusunan standar tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui sejumlah tahapan pembahasan dan penyelarasan kompetensi.
RSKKNI Bidang Penjaminan sendiri mencakup sejumlah kompetensi strategis, mulai dari tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, hingga pencegahan fraud.
Penguatan berbagai aspek tersebut dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan industri yang tidak hanya dituntut tumbuh, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui layanan profesional dan tata kelola yang kuat.
Dalam Konvensi Nasional RSKKNI tersebut, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) turut hadir.
Kehadiran jajaran pimpinan Jamkrindo mempertegas posisi perusahaan dalam mendorong lahirnya standar kompetensi yang mampu menjadi fondasi pengembangan SDM industri penjaminan nasional.
