KESATU.CO, PURWAKARTA – Suasana haru dan penuh emosi mewarnai pertemuan antara Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, dengan ratusan petani penggarap lahan perkebunan PTPN I Regional 2 Kebun Cikumpay.
Dalam momen tersebut, seorang ibu rumah tangga yang juga petani penggarap tak kuasa menahan air mata hingga bersimpuh di kaki Om Zein.
Momen memilukan itu menjadi simbol keputusasaan masyarakat kecil yang mendadak kehilangan sumber penghidupan utama mereka akibat pengambilalihan lahan secara sepihak.
Ibu tersebut hanyalah satu dari sekitar 300 petani penggarap yang kini harus mengurut dada. Lahan perkebunan yang selama bertahun-tahun mereka olah dengan cangkul dan keringat kini tak bisa lagi digarap.
Ratusan Petani dari 5 Desa Mengadu ke Bupati Purwakarta
Kedatangan para petani ke hadapan Bupati Purwakarta bertujuan menyampaikan jeritan hati serta meminta perlindungan hukum dan keadilan.
Berdasarkan data yang dihimpun, 300 petani terdampak tersebut berasal dari lima desa di wilayah Purwakarta, yakni Desa Cimahi, Cikumpay, Campaka, Cijaya, dan Kertamukti.
Para penggarap mengeluhkan keputusan pengambilalihan lahan oleh pihak PTPN yang dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan perjuangan, waktu, dan kerugian materiil yang telah mereka keluarkan.
“Kami membuka lahan yang dulunya belantara dan tidak produktif hingga bisa ditanami dan menghasilkan. Sekarang, saat lahan sudah menghasilkan, kami justru diusir tanpa kepastian,” ujar salah seorang perwakilan petani dengan nada kecewa.
Bagi warga setempat, persoalan ini bukan sekadar urusan patok tanah, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup keluarga, biaya sekolah anak, hingga dapur yang terancam tidak bisa ngebul.
Om Zein Janji Panggil Pihak PTPN I Regional 2
Menanggapi aduan dan tangisan warganya, Bupati Purwakarta Om Zein menegaskan commitment pemerintah daerah untuk hadir membela masyarakat.
Pihaknya berjanji akan secepatnya memanggil manajemen PTPN I Regional 2 Kebun Cikumpay guna mencari jalan keluar terbaik.
“Akan undang pihak PTPN, berusaha sekuat mungkin bagaimana caranya ibu yang tadinya menggarap bisa menggarap kembali ya,” tegas Om Zein dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Langkah tegas Pemkab Purwakarta ini diharapkan mampu mengurai benang kusut konflik agrarian yang menimpa para petani di lima desa tersebut.
Kronologi Konflik dan Penolakan Notula Pertemuan
Konflik lahan ini merupakan buntut dari pertemuan mendadak antara pihak PTPN dan para penggarap yang digelar pada 12 Oktober 2026 di Kantor Kecamatan Campaka.
Dalam notula rapat tersebut, muncul empat poin keputusan. Salah satu poin utama yang memicu kemarahan penggarap adalah penegasan bahwa PTPN tidak akan memberikan kompensasi atau ganti rugi bentuk apa pun kepada para petani.
Sebagai gantinya, pihak PTPN hanya mengusulkan pembentukan koperasi untuk membuka lapangan kerja serta pemberdayaan masyarakat dalam program penanaman karet.
Namun, penggarap menilai notula tersebut sepihak dan tidak mencerminkan kesepakatan bersama. Merasa dirugikan, para petani secara resmi melayangkan surat penolakan tertulis kepada pihak PTPN Regional 2 Kebun Cikumpay pada 15 Oktober 2026.
Petani menekankan bahwa mereka telah mengeluarkannya modal finansial yang tidak sedikit untuk mengolah lahan tersebut dari semak belantik menjadi area produktif.
Oleh karena itu, pengabaian terhadap hak-hak penggarap dinilai sangat tidak adil.
Menanti Itikad Baik PTPN
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari manajemen PTPN Regional 2 Kebun Cikumpay terkait gelombang protes dan tuntutan evaluasi dari para petani penggarap.
Masyarakat Purwakarta kini menanti hasil mediasi yang akan difasilitasi oleh Om Zein. Harapan besar ditumpukan agar ada musyawarah ulang yang menghasilkan solusi win-win solution, sehingga 300 kepala keluarga tidak kehilangan mata pencaharian mereka secara permanen.***
