KESATU.CO, PURWAKARTA— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan instruksi tegas kepada Bupati Majalengka untuk segera turun langsung ke lapangan.
Langkah ini diambil menyusul viralnya video dugaan penolakan pasien di Puskesmas Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, yang menuai perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Instruksi penting tersebut disampaikan secara terbuka oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram resminya pada Minggu (1/11/2026).
Dalam arahannya, mantan Bupati Purwakarta ini meminta agar kepala daerah setempat bergerak cepat guna memastikan kebenaran informasi serta memberikan kejelasan kepada masyarakat luas.
Tidak hanya sekadar meninjau lokasi, Dedi Mulyadi juga secara khusus meminta Bupati Majalengka, Eman Suherman, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pasien apabila insiden penolakan pelayanan kesehatan tersebut terbukti benar-benar terjadi di lapangan.
“Saya minta Bupati Majalengka hari esok untuk turun ke lokasi memastikan peristiwa tersebut dan agar menyampaikan permintaan maaf kepada pasien yang di puskesmasnya tidak dilayani apabila peristiwa itu memang terjadi,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan resminya.
Keprihatinan Mendalam dan Pembagian Kewenangan
Dalam kesempatan yang sama, Dedi menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang mencuat di Puskesmas Bantarujeg.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas berada di bawah kewenangan penuh pemerintah kabupaten.
Oleh karena itu, Bupati Majalengka diminta untuk mengambil tindakan proaktif terlebih dahulu.
Sebagai tindak lanjut atas insiden ini, Dedi Mulyadi menginstruksikan dua langkah krusial yang harus segera dijalankan oleh instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pertama, bupati diminta untuk memastikan kronologi kejadian secara akurat serta menemui pasien yang bersangkutan.
Kedua, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat diinstruksikan untuk segera turun tangan mengaudit serta memastikan standar operasional pelayanan di Puskesmas Bantarujeg terpenuhi dengan baik.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih atas informasinya dan mohon pada semua pihak untuk segera menindaklanjuti peristiwa ini dengan nyata dan tidak boleh terulang lagi,” tambahnya.
Jika ditemukan adanya kelalaian atau standar pelayanan yang tidak terpenuhi, Dinkes Provinsi Jabar diminta untuk tidak ragu mengambil langkah administratif maupun tindakan korektif lain yang diperlukan guna memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan setempat.
Klarifikasi Pihak Puskesmas Bantarujeg
Menanggapi video yang kadung viral di media sosial, pihak manajemen Puskesmas Bantarujeg melalui dokter jaga, dr. Tika Ayu, memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi resmi.
Menurut keterangan dr. Tika, pasien berinisial M datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan utama batuk yang telah berlangsung selama satu bulan serta disertai gejala keringat dingin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal di IGD, pasien disarankan untuk segera menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan karena diduga mengalami tuberkulosis (TB) paru.
Kendati demikian, pihak keluarga disebut menolak rujukan tersebut dengan alasan jarak rumah sakit yang dinilai terlalu jauh dari kediaman mereka.
Keluarga lantas meminta agar pasien tetap mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Bantarujeg.
Kendala lain yang dihadapi saat itu adalah kapasitas ruang rawat inap yang sedang penuh.
Dr. Tika menjelaskan bahwa masih ada dua pasien lain yang sedang mengantre untuk mendapatkan kamar perawatan.
Meski demikian, isi video yang beredar luas di tengah masyarakat masih menuai tanda tanya.
Sejumlah pihak dalam video tampak mempertanyakan kondisi pasien yang disebut masih berada di area lingkungan puskesmas.
Hingga saat ini, kebenaran narasi dalam video tersebut masih menunggu hasil penelusuran dan investigasi resmi dari pihak berwenang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap polemik ini dapat segera diselesaikan secara objektif, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kualitas layanan publik di Kabupaten Majalengka.***
