KESATU.CO, PURWAKARTA – Mewakili Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Saepul Bahri Binzein. Wakil Bupati (Wabup) Purwakarta, Abang Ijo Hapidin menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Torehan prestasi yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), diterima langsung Wabup Purwakarta Abang Ijo Hapidin secara daring di ruang rapat Bapperida pada agenda Penyerahan Sertifikat Eliminasi Kusta, Eliminasi Filariasis dan Bebas Frambusia yang digelar Kementerian Kesehatan.
Diketahui, Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu penerima Sertifikat Bebas Frambusia tahun 2025 dari 89 kabupaten/ kota di Indonesia.
Baca Juga: HARI JADI KE-80 PROVINSI JAWA BARAT Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian
Atas prestasi yang diraih, Wabup Purwakarta Abang Ijo Hapidin mengaku bangga karena Kabupaten Purwakarta sudah bebas dari penyakit frambusia.
”Mudah-mudahan sertifikat ini akan membawa manfaat yang besar sekaligus memberikan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta,” kata Abang Ijo Hapidin, didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Elitasari Kusuma Wardani.
Wabup Purwakarta berharap kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta untuk selalu menjaga kebersihan dan menjaga kesehatan sehingga berbagai penyakit menular bisa dihindari.
Baca Juga: Lembur Diurus Kota Ditata, Dedi Mulyadi Ajak Seluruh Warga Jabar Bangun Jabar Istimewa
Tak lupa dia mengucapkan terima kasih banyak kepada Menteri Kesehatan yang sudah memberikan Sertifikat Bebas Frambusia untuk Kabupaten Purwakarta.
”Untuk jajaran Dinas Kesehatan Purwakarta saya berharap terus jalankan fungsi pengawasan terhadap masyarakat, dan jadikan sertifikat ini menjadi penyemangat kita dan kinerja Dinas Kesehatan semakin ditingkatkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Frambusia adalah penyakit menular menahun yang disebabkan oleh bakteri Treponema pallidum pertenue. Penyakit ini terutama menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan. Frambusia ditandai dengan luka pada kulit yang dapat menyebabkan cacat penampilan dan fisik, serta gangguan sosial.
Baca Juga: Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Minta Program P2RW Tidak Dihentikan di Tengah Tahun
Penyakit ini menular melalui kontak langsung dengan luka terbuka penderita frambusia. Meskipun lebih sering terjadi pada anak-anak di bawah usia 15 tahun, frambusia juga dapat menyerang orang dewasa.
Pencegahan frambusia dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan luka penderita, serta menjaga kesehatan secara keseluruhan. ***
