KESATU.CO – BANDUNG, Ada kabar gembira bagi seluruh masyarakat pada periode tiga bulan pamungkas 2024 atau September-Desember 2024.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, Tarif Tenaga Listrik (TTL) 13 golongan pelanggan non-subsidi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) tidak mengalami perubahan.
Melansir beberapa sumber, Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menegaskan, putusan untuk tidak mengubah TTL pada triwulan IV 2024 agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dasar tidak adanya perubahan TTL itu, lanjut Jisman P Hutajulu, yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM 7/2024.
“Ada empat parameter ekonomi makro yang menjadi acuan penerapan putusan atas tidak berubahnya TTL pada triwulan IV tahun ini,” tandasnya.
Yaitu, sebut dia, perkembangan kurs. Lalu, sambung Jisman P Hutajulu, perkembangan The Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia.
Kemudian, ujarnya, pergerakan inflasi. Satu acuan berikutnya, tambah Jisman P Hutajulu, yaitu perkembangan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Sebenarnya, ungkap dia, apabila memperhatikan realisasi perkembangan keempat parameter ekonomi makro itu selama periode Mei-Juli 2024, TTL mengalami penyesuaian.
Baca Juga: Sukses Selesaikan Masalah Sampah Di Desanya, Aep Saepuloh Dikunjungi Kepala Desa dari Bali
Namun, tambah dia, pihaknya memutuskan untuk tidak mengubah TTL agar tidak berdampak negatif pada daya beli masyarakat.
Bagaimana dengan TTL bagi pelanggan subsidi? Jisman P Hutajulu menyatakan, seperti 14 golongan pelanggan non-subsidi, TTL pelanggan subsidi, yang mencakup segmen sosial, rumah tangga, dan usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) pun tidak mengalami perubahan.
Daftar TTL 13 Golongan Pelanggan Non-subsidi Triwulan IV 2024
– Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR) 900 Volt Ampere (VA) : Rp 1.352 per Kilo Watt-hour (KWh)
– Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per KWh.
– Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per KWh.
– Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per KWh.
– Golongan R-3/TR daya melebihi 6.600 VA: Rp 1.699,53 per KWh
– Golongan B-2/ TR 6.600 VA-200 Kilo Volt Ampere (KVA): Rp 1.444,70 per KWh.
– Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya melebihi 200 kVA: Rp 1.114,74 per KWh.
– Golongan I-3/TM daya melebihi 200 KVA: Rp 1.114,74 per KwWh
– Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya melebihi 30.000 KVA: Rp 996,74 per KWh.
– Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 KVA: Rp 1.699,53 per KWh.
– Golongan P-2/TM daya melebihi 200 KVA: Rp 1.522,88 per KWh.
– Golongan P-3/TR Penerangan Jalan Umum (PJU): Rp 1.699,53 per KWh.
– Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per KWh. (*)
