KESATU.CO, SUKABUMI – Sebanyak 720 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tahun Akademik 2025/2026. Pelepasan peserta dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Kampus UMMI, Senin, (6/7/2026)
Dalam kesempatan tersebut, Ade Suryaman menegaskan bahwa KKN merupakan ruang bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa.
“Saya berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan sekaligus menghormati nilai-nilai sosial, budaya, dan kearifan lokal. Junjung tinggi etika dan semangat gotong royong dalam setiap pelaksanaan program kerja,” kata Ade.
Ia menilai kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat harus mampu menghadirkan inovasi dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi desa. Karena itu, peserta KKN diminta tidak hanya menjalankan program, tetapi juga meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Sekda juga mengingatkan seluruh mahasiswa agar menjaga nama baik almamater, disiplin, serta memanfaatkan masa pengabdian sebagai bekal membangun karakter dan jiwa kepemimpinan.
“Jadikan setiap pengalaman selama KKN sebagai bekal berharga untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan membentuk karakter agar kelak mampu memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMMI, Jujun Ratnasari,menjelaskan KKN tahun ini diikuti 720 mahasiswa yang terbagi dalam lima skema pengabdian.
Sebanyak 438 mahasiswa mengikuti skema One Village One Department (OVOD) yang disebar di enam kecamatan dan 22 desa di Kabupaten Sukabumi dengan fokus pada pengelolaan sampah serta percepatan penanganan stunting.
Selain itu, terdapat skema KKN Sinergi bersama Bapperida Kabupaten Sukabumi yang berfokus pada mitigasi bencana di Kecamatan Warungkiara, KKN Kekhususan, KKN Muhammadiyah Aisyiyah di Kabupaten Malang, serta KKN Internasional yang dilaksanakan di Malaysia.
Seluruh peserta juga diwajibkan menghasilkan luaran berupa laporan akhir, press release, dan video pengabdian sebagai bentuk dokumentasi sekaligus bahan penilaian yang akan diperlombakan hingga tingkat provinsi.
