KESATU.CO – BANDUNG – Berkembangnya teknologi digital membuat berbagai aktivitas, khususnya, transaksi, juga mengalami perubahan, yakni yang semula konvensional menjadi digitalisasi menggunakan electric money (e-money) alias uang elektronik.
Satu bentuk implementasi pola transaksi digital yaitu menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Code.
Seiring dengan hal itu, PT Pertamina (Persero) berencana untuk menerapkan pola transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite menggunakan sistem digital QRIS Code.
Korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berdalih, penerapan QRIS Code dalam transaksi pembelian Pertalite adalah sebuah upaya agar pendistribusian BBM subsidi itu lebih tepat sasaran.
Mengutip sejumlah sumber, Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communications PT Pertamina (Persero), menjelaskan, sebelum merealisasikan penerapan transaksi pembelian Pertalite menggunakan QRIS Code itu, pihaknya memberlakukan pola tersebut pada jebis BBM subsidi lainnya, yaitu solar.
Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menguji coba penerapan QR Code dalam transaksi pembelian Pertalite di sejumlah kota-kabupaten.
Selama uji coba, Fadjar Djoko Santoso mengklaim bahe masyarakat merespon penerapan pembelian Pertalite menggunakan QRIS Code secara positif.
Dia menjelaskan, penerapan pola transaksi QRIS Code saat pembelian Pertalite di Indonesia berlangsung secara bertahap.
Tahap perdana, tuturnya, mencakup wilayah Jawa-Madura-Bali, termasuk beberapa wilayaj lain. Yaitu, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam perkembangannya, hingga Juli 2024,konsumen atau masyarakat yang mendaftarkan QRIS Code sebagai fasilitas pembelian transaksi pendaftaran Pertalite sebanyak 4,6 juta pelanggan. (*)
