KESATU.CO, PURWAKARTA — Bagi Anda pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Purwakarta dan Jawa Barat, ada baiknya segera memeriksa masa berlaku pajak kendaraan Anda.
Pemerintah kini memiliki cara baru yang cukup unik dan langsung sasaran untuk mengingatkan para wajib pajak yang terlambat menunaikan kewajibannya.
Jangan heran jika suatu hari Anda mendapati selembar surat pemberitahuan khusus yang sengaja digantungkan atau ditempel di kendaraan Anda saat sedang terparkir di area publik.
Prihal ini dijelaskan langsung oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zeim, melalui sebuah unggahan akun Tiktok Pribadi Miliknya video Akun edukasi yang ditujukan kepada netizen dan warga Purwakarta tercinta.
Apa Itu Surat Pemberitahuan dari Samsat Jawa Barat?
Surat yang dimaksud merupakan bentuk imbauan resmi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Di dalam surat tersebut, tertulis dengan jelas informasi penting bagi pemilik kendaraan:
“PEMBERITAHUAN: Berdasarkan basis data SAMASAT Jawa Barat, Kendaraan ini Menunggak Pajak. Segera bayar pajak kendaraan Anda melalui aplikasi Sapawarga atau datang ke Samsat terdekat.”
Surat peringatan ini juga dilengkapi dengan kode QR khusus yang memudahkan pemilik kendaraan untuk langsung mengunduh aplikasi Sapawarga demi proses pelaporan dan pembayaran yang lebih praktis secara digital.
Pajak Kendaraan Lunas, Pembangunan Jalan Meluas
Om Zein menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai pengingat (edukasi) yang sangat berarti.
Ada pesan moral mendalam yang tertera di bagian bawah lembar pemberitahuan tersebut, yaitu: “Pajak Kendaraan Lunas, Pembangunan Jalan Meluas.”
“Ini sebenarnya untuk mengingatkan agar kita segera bayar pajak. Pajak kendaraan teman-teman semua itu sangat menentukan seberapa luas jalan dan seberapa panjang jalan yang akan kita perbaiki,” ujar Om Zein dalam videonya.
Menurutnya, infrastruktur jalan di berbagai wilayah saat ini terus diperbaiki secara bertahap dan bergiliran. Kecepatan dan cakupan perbaikan jalan tersebut sangat bergantung pada kapasitas serta kemampuan keuangan daerah yang salah satu sumber utamanya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Bagi warga Jawa Barat yang mendapati kendaraannya mendapatkan surat pemberitahuan tersebut, tidak perlu panik. Anda bisa memilih dua cara mudah untuk menyelesaikan tunggakan pajak:
• Menggunakan Aplikasi Sapawarga: Anda cukup memindai kode QR yang tertera di surat atau mengunduhnya langsung di toko aplikasi gawai Anda. Proses pembayaran melalui Sapawarga dirancang agar lebih cepat tanpa harus mengantre lama.
• Datang ke Kantor Samsat Terdekat: Jika lebih nyaman dengan pelayanan konvensional, Anda bisa langsung mengunjungi gerai Samsat terdekat di kota Anda dengan membawa dokumen kendaraan yang diperlukan.
Untuk bantuan informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi pusat informasi Samsat melalui layanan Call Center di nomor 150-410 atau melalui pesan WhatsApp di nomor 0811-230-1818.
Melalui skema jemput bola dengan memberikan surat pemberitahuan langsung di kendaraan yang terparkir, diharapkan kesadaran masyarakat Jawa Barat akan pentingnya pajak semakin meningkat. Perbaikan jalan yang mulus, aman, dan nyaman tentu menjadi impian semua pengguna jalan.
Namun, fasilitas publik yang prima tersebut hanya bisa terwujud jika ada kontribusi nyata dan kedisiplinan dari kita selaku pemilik kendaraan.
Yuk, cek STNK Anda sekarang dan pastikan kendaraan Anda bebas dari surat “cinta” Samsat!***
