KESATU.CO – Untuk mewujudkan visi Purwakarta Istimewa, Bupati Purwakarta terpilih, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, diperbolehkan mengganti pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta setelah dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Om Zein, yang terpilih menjadi Bupati Purwakarta dalam Pilkada Serentak 2024, mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk melakukan pergantian pejabat sesuai dengan kebutuhannya.
Hal ini diungkapkan Mendagri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI pada Rabu (22/12/2025) lalu.
Baca Juga: Le Braga, Cafe Estetik Hadir Pas Bagi Warga Bandung dan Wisatawan Yang Melancong
Baca Juga: Lewat ‘Cegah Stunting Itu Penting’, BRI Dukung Terciptanya Generasi Sehat dan Berkualitas
“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” jelas Mendagri.
Alasan di balik kebijakan ini, menurut Mendagri, adalah untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat dan kuat.
“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” tambah Tito.
Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ajang Peningkatan Kapasitas dan Ekspor UMKM Indonesia
Baca Juga: Jum’at Berkah, Om Zein Berbagi Makan Siang Gratis untuk Penunggu Pasien di RS Bayu Asih Purwakarta
Diketahui, rencananya pelantikan Om Zein dan kepala daerah terpilih lainnya di seluruh Indonesia akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disepakati dalam rapat Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan penyelenggara Pemilu pada Rabu (22/1/2025).***
