KESATUCO, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai mengarahkan penyusunan APBD 2027 pada belanja yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat setiap alokasi anggaran harus disesuaikan dengan target pelayanan publik dan sasaran pembangunan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas saat menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Andreas menyampaikan, penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Sukabumi, yakni penyiapan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata.
Namun, arah pembangunan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor kemampuan keuangan daerah.
“Penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sasaran pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029,” demikian disampaikan dalam nota pengantar tersebut.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemkab Sukabumi menetapkan sejumlah pos sebagai fokus utama. Anggaran diarahkan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program dan kegiatan prioritas daerah.
Penentuan alokasi juga akan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan daerah, khususnya program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
Artinya, ruang belanja dalam APBD 2027 tidak sepenuhnya leluasa. Pemerintah daerah harus memilah program berdasarkan urgensi, kemampuan pendanaan dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan.
“Karena kemampuan keuangan daerah terbatas, maka penentuan program dan kegiatan dalam rancangan APBD dilakukan berdasarkan skala prioritas,” demikian poin yang disampaikan dalam nota pengantar Bupati.
Pemkab Sukabumi menegaskan penganggaran 2027 akan difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik sekaligus sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, agenda berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sukabumi. Pemkab meminta proses pembahasan Raperda APBD 2027 dilakukan secara bersama-sama hingga menghasilkan kesepakatan yang selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.
Dengan demikian, APBD 2027 tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi penentu seberapa jauh Kabupaten Sukabumi mampu menjaga pelayanan dasar sekaligus mendorong penguatan sektor agroindustri dan pariwisata di tengah keterbatasan fiskal.
