KESATU.CO – BANDUNG, Belum lama ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah Tarif Tenaga Listrik (TTL) 14 golongan pelanggan non-subsidi periode triwulan pamungkas tahun ini atau periode Oktober-Desember 2024.
Sebagai korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketenagalistrikan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) sangat siap mendukung putusan Kementerian ESDM itu.
Dalam keterangannya, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menegaskan, jajarannya sangat mendukung putusan Pemerintah berkenaan dengan TTL.
“Komitmen kami tetap mendukung program-program dan apa pun putusan pemerintah. Kami pun komitmen untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pasokan energi listrik yang andal,” tandas Darmawan Prasodjo.
Tidak itu saja, sahut Darmawan Prasodjo, pihaknya pun terus menerapkan pola efisiensi operasional dan biaya, termasuk proses transformasi melalui pemanfaatan The Newable & Renewable Energy atau Energi Baru-Terbarukan (EBT), demi tercapainya target Net Zero Emission (NZE) 2060. (*)
