KESATUCO – Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan reses masa persidangan pada 3–5 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, setiap anggota dewan mendapat jatah tiga titik reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Dengan alokasi tiga titik untuk setiap legislator, total terdapat 147 titik reses yang akan digelar secara serentak di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Subkoordinator Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin, mengatakan reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di lapangan.
Baca Juga: 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Serap Aspirasi Warga di 147 Titik Reses
“Setiap anggota DPRD melaksanakan reses di tiga titik yang telah dijadwalkan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menghimpun aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD,” ujar Irfan.
Adapun anggota DPRD yang akan melaksanakan reses berasal dari enam daerah pemilihan (dapil). Dari Dapil I terdapat Rika Yulistiana, Mansurudin, H. Asep Rizwan Efendi, Hamzah Gurnita, Hj. Leni Liawati, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, dan Dilla Nurdian.
Dari Dapil II terdapat H. Deni Gunawan, H.M. Loka Tresnajaya, Teddy Setiadi, Bayu Permana, Aang Erlan Hudaya, Hendra Purnama, Yudi Suryadikrama, Saepuloh, serta Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah.
Baca Juga: Begini Cara Kecamatan Cibadak Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini
Sementara Dapil III diwakili Ferry Supriyadi, Sylvie Gustiana Derin, Faizal Akbar Awaludin, Hera Iskandar, Saepul Rahman, H. Iwan Ridwan, Hj. Elis Ernawati, Jalil Abdillah, dan Bambang Nurpalah.
Kemudian Dapil IV terdiri atas Yudha Sukmagara, H. Usep, Ramzi Akbar Yusuf, Rahima Sakura Ramkar, Mochamad Reza Taqjiri, Ruslan Abdul Hakim, Uden Abdunnasir, Sendi A. Maulana, Rudi Heryanto, serta H. Apep Saepul Mahdan.
Dari Dapil V terdapat Budi Azhar Mutawali, Asri Mulyawati, Syarif Hidayat, Nandar, Ai Sri Mulyati, Paoji, dan Lugi Septiandi Herman.
Baca Juga: Gedung MUI Diresmikan, Bupati Sukabumi : Jadikan Pusat Syiar Islam
Sedangkan Dapil VI diisi oleh H. Ujang Abdurohim Rochmi, Taopik Guntur, H. Dadang Hermawan, Erpa Aris Purnama, Anang, Ariestiandi, dan H. Andri Hidayana.
Irfan menambahkan, seluruh aspirasi yang diperoleh dari kegiatan reses akan dihimpun dan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya dibahas dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui 147 titik reses yang tersebar di seluruh daerah pemilihan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas di lingkungannya,” pungkasnya.
