KESATU.CO, PURWAKARTA – Kisah pilu Nuraini, TKW asal Purwakarta yang difitnah majikan di Arab Saudi hingga batal pulang. Beruntung, Bupati Purwakarta Om Zein bergerak cepat menyelesaikan masalahnya.
Kronologi Kasus Nuraini: Ingin Pulang Justru Berujung Fitnah
Sebuah video permohonan bantuan dari seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Purwakarta mendadak viral di berbagai platform media sosial. Perempuan bernama Nuraini tersebut mengungkapkan nasib naas yang menimpanya saat hendak kembali ke tanah air setelah memeras keringat selama lebih dari empat tahun di Arab Saudi.
Nuraini, yang diketahui merupakan warga Desa Sela Erih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, membagikan kisah pilunya melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, suara penuh kepasrahan dan tangisan meminta bantuan ditujukan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar segera membantu menyelesaikan kemelut hukum yang menjeratnya di negeri orang.
Awalnya, keputusan Nuraini untuk mengakhiri masa kerjanya di Arab Saudi sudah bulat. Setelah bekerja selama kurun waktu 4,5 tahun, ia berencana untuk pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga tercinta di Indonesia pada bulan ini.
Namun, impian manis untuk menginjakkan kaki di kampung halaman seketika sirna setelah mantan majikannya melayangkan tuduhan palsu dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
“Saya seorang TKW di Arab Saudi yang sudah bekerja selama empat tahun setengah. Saya memutuskan pulang bulan ini. Awal bulan saya sudah pulang ke agen, tetapi di pertengahan proses saya difitnah dan dilaporkan ke polisi oleh mantan majikan saya. Akhirnya kepulangan saya dibatalkan,” tutur Nuraini dalam unggahan video viral tersebut.
Sumpah Demi Allah: Terjebak Situasi Sulit Tanpa Kepastian
Di balik tuduhan berat yang diarahkan padanya, Nuraini membantah keras tuduhan pencurian atau tindakan melanggar hukum lainnya. Dengan berderai air mata, ia bersumpah tidak pernah mengambil barang atau harta benda milik mantan majikannya sedikit pun.
“Demi Allah saya tidak mengambil apa pun, saya difitnah,” tegas Nuraini meratapi nasibnya.
Tuduhan sepihak tersebut langsung menghentikan proses kepulangannya. Berada di tanah perantauan tanpa kepastian hukum membuat posisi Nuraini sangat rentan dan terjepit.
Di satu sisi, status hukumnya yang digantung membuat ia tidak lagi bisa bekerja untuk mencari nafkah harian. Di sisi lain, proses administrasi kepulangannya ke Indonesia dibekukan total sampai urusan kepolisian tuntas.
Situasi menggantung ini berpotensi membawa dampak psikologis dan finansial yang berat bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) jika tidak segera diintervensi oleh pihak berwenang.
Gerak Cepat Om Zein: Panggil Suami Korban hingga Tanggung Biaya Penjemputan
Kabar viral mengenai nasib tragis yang dialami Nuraini tak memakan waktu lama untuk sampai ke telinga pimpinan daerah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein bergerak cepat merespon rintihan warganya tersebut.
Tak berselang lama setelah video tersebut tular, tepatnya pada Kamis, 6 Agustus 2026, Om Zein langsung memanggil suami dari Nuraini untuk memverifikasi detail kejadian sekaligus memetakan langkah penyelesaian.
Langkah konkret pun segera diambil oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta:
* Penugasan Disnaker Purwakarta: Om Zein menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Purwakarta untuk berkoordinasi intensif dengan agen penyalur di Arab Saudi guna menyelesaikan sengketa hukum serta dokumen kepulangan Nuraini.
* Bantuan Dana Penjemputan: Selain mengawal proses birokrasi, Om Zein secara pribadi memberikan bantuan finansial berupa uang tunai kepada suami Nuraini untuk menutupi ongkos penjemputan sang istri begitu tiba di Indonesia.
Melalui penanganan responsif ini, hambatan hukum yang sempat membelenggu Nuraini akhirnya berhasil ditangani. Om Zein memastikan bahwa proses kepulangan Tenaga Migran Indonesia (TMI) asal Jatiluhur tersebut kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi akhir di Arab Saudi.
“Kasus Nuraeni TKW atau TMI asal Purwakarta yang di Arab Saudi insya Allah sudah terselesaikan, tinggal nunggu administrasi kepulangan,” pungkas Om Zein menenangkan pihak keluarga dan masyarakat.
Langkah cepat Pemkab Purwakarta ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi hak-hak serta keselamatan warga negaranya yang mengadu nasib di luar negeri.***
