KESATUCO – Warga Sukabumi kini tak perlu lagi repot membawa tumpukan berkas untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Intelkam menghadirkan layanan baru yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen penting tersebut.
“Cukup dengan membawa identitas diri yang sah dan melakukan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Super APP Polri, masyarakat sudah dapat mengurus SKCK tanpa prosedur berbelit. Setelah mendaftar, pemohon hanya perlu datang ke loket pelayanan SKCK di Polres Sukabumi Kota untuk proses verifikasi dan pencetakan,” ujar Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Teddi Armayadi, Minggu, 2 November 2025.
Baca Juga: Segini Jumlah Air Bersih Yang Disalurkan PMI Sukabumi Ke Cisolok
Menurutnya, bahwa penyederhanaan proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Kami terus berinovasi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan SKCK. Sekarang cukup daftar online dan bawa identitas diri, tanpa perlu berkas tambahan. Prosesnya cepat, transparan, dan bisa dilakukan di mana saja,” ucapnya
Tidak hanya itu, kini pencetakan SKCK bisa dilakukan di Polres mana saja, sehingga pemohon tidak perlu pulang ke daerah asal hanya untuk mengurus dokumen.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Bahas APBD 2026, Soroti Potensi Pemotongan TKD Rp159 Miliar
“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang bekerja atau tinggal sementara di luar domisili,” ungkapnya
AKP Teddi menambahkan, seluruh personel Sat Intelkam siap memberikan pelayanan dengan ramah dan profesional, sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menjadi pedoman Polri.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa urusan di kepolisian kini makin mudah dan bersahabat. SKCK bisa didapat dengan cepat tanpa ribet,” tegasnya.
Dengan inovasi ini, Polres Sukabumi Kota berupaya memperkuat kepercayaan publik.
“Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern,” pungkasnya.
