KESATUCO – Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan dan mengambil sumpah/janji jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Kamis, 8 Januari 2026.
Pengukuhan ini dilaksanakan seiring penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.
Penataan kelembagaan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan struktur organisasi dengan regulasi terbaru pemerintah pusat, sekaligus meningkatkan efektivitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Terima Kunjungan Silla University, Wabup Sukabumi Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Promosi Daerah
Sejumlah perangkat daerah mengalami perubahan nomenklatur. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kini menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida). Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.
Selain itu, struktur Staf Ahli Bupati disesuaikan menjadi tiga bidang, yaitu Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Perubahan juga terjadi pada sektor kesehatan. UPTD RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu resmi beralih status menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Di samping itu, Dinas Kesehatan mengalami perubahan sebagian struktur.
Baca Juga: Wabup Sukabumi Hadiri Pisah Sambut Kapolresta, Sinergitas Forkopimda Jadi Kunci Keamanan
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dan penyesuaian SOTK ini merupakan upaya penguatan kelembagaan agar perangkat daerah memiliki struktur yang lebih tepat dan proporsional.
“Penataan organisasi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat dan regulasi terbaru, sekaligus untuk menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus berkembang,” ujarnya.
Melalui pengukuhan tersebut, Bupati berharap setiap perangkat daerah mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Sungai Lebih Tinggi dari Jalan, Sukamiskin Jadi Fokus Penanganan Pemkot Bandung
“Dengan struktur yang tepat, kinerja perangkat daerah diharapkan semakin efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.
Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari kebijakan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kinerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan terus meningkatkan kapasitas serta profesionalisme.
Baca Juga: Residu Hanya 11 Persen, RW 09 Sukamiskin Tuntaskan Sampah dari Rumah
“Mari kita bekerja dengan integritas dan semangat baru di 2026 ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.
