KESATUCO – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) selama ini dinilai belum maksimal karena masih terbatasnya partisipasi masyarakat.
Banyak warga tidak bisa hadir atau tidak memiliki akses langsung ke forum Musrenbang, yang selama ini hanya digelar antara bulan Desember hingga Maret.
Akibatnya, berbagai usulan penting dari masyarakat tidak tersampaikan secara langsung dalam forum tersebut dan berpotensi tidak tercatat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Dandim 0607/Kota Sukabumi Bantu Anak Gizi Buruk, Wujud Kepedulian TNI terhadap Warga
Menjawab persoalan tersebut, kini hadir inovasi digital berupa sistem Musrenbang Artificial Berbasis Spasial Kolaboratif, yang disebut Smart Basic. Sistem ini diimplementasikan melalui aplikasi Sistem Geoinfo Kota (Si Genko).
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan pembangunan kapan saja dan dari mana saja hanya dengan menggunakan ponsel.
“Musrenbang biasanya hanya berlangsung antara bulan Desember hingga Maret. Artinya, warga yang ingin mengusulkan harus menunggu waktu itu. Dengan Si Genko, masyarakat tidak perlu menunggu lagi,” ujar Frendy.
Baca Juga: Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Polda Jabar Tegaskan Hanya Lakukan Pengamanan di Jalan Umum
Melalui aplikasi ini, warga dapat mengusulkan berbagai kebutuhan seperti perbaikan jalan, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga infrastruktur lain.
Usulan yang masuk akan langsung diterima oleh Bappeda, lalu diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk diverifikasi dan ditentukan jadwal pelaksanaannya.
“Apakah usulan itu bisa dikerjakan tahun berjalan, tahun berikutnya, atau disimpan dulu dalam basis data, semuanya akan dianalisis lebih lanjut,” jelas Frendy.
Menurutnya, sistem ini jauh lebih terbuka dibanding metode konvensional. Jika sebelumnya hanya RT, RW, lurah, dan tokoh masyarakat yang bisa mengakses forum Musrenbang, kini semua warga bisa memberikan usulan tanpa batasan waktu dan lokasi.
“Perbedaannya dengan sistem lama cukup signifikan. Kini siapa pun bisa memberikan usulan. Tidak harus menunggu forum resmi dan tidak perlu hadir langsung,” ujarnya.
Selain itu, Frendy menambahkan bahwa Musrenbang konvensional cenderung satu arah dan minim umpan balik. Dengan Si Genko, masyarakat dapat memantau status dan tindak lanjut usulannya secara transparan melalui aplikasi.
“Aplikasi ini sudah mulai berlaku sekarang dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tegasnya.
