KESATU.CO, PURWAKARTA — Bupati Purwakarta, Om Zein, meninjau langsung dan memimpin penertiban bangunan liar yang berdiri tepat di atas saluran air (irigasi) di kawasan Warung Kadu, Kecamatan Pasawahan. Langkah tegas namun humanis ini diambil guna memastikan fungsi drainase berjalan optimal dan meminimalisasi risiko banjir saat intensitas hujan meningkat.
Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut, Om Zein mendapati sejumlah bangunan permanen maupun semi-permanen yang berdiri memotong dan menutupi aliran air irigasi.
Kondisi ini dinilai sangat krusial karena penyempitan saluran air berpotensi besar memicu luapan air ke pemukiman warga serta merusak infrastruktur jalan di sekitarnya.
Langkah Tegas dan Persuasif demi Fasilitas Umum
Meski bertindak tegas, pendekatan yang dilakukan Bupati Purwakarta tetap mengedepankan kesantunan. Om Zein menyapa langsung para pemilik bangunan, menyampaikan permohonan maaf, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga aset negara untuk kepentingan masyarakat luas.
“Maaf ya, Purwakarta kesayangan Om Zein. Demi kepentingan bersama, bangunan yang ada di atas irigasi harus Om Zein bongkar,” ujar Om Zein di lokasi sidak.
Ia juga mengimbau warga agar kesadaran mandiri tumbuh sebelum petugas mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Silakan bongkar mandiri sebelum dibongkar paksa,”* tegasnya di hadapan para pemilik bangunan dan warga sekitar.
Saluran Air Adalah Milik Negara, Bukan Hak Pribadi
Dalam kesempatan tersebut, Om Zein menegaskan kembali status hukum area di sepanjang aliran air. Menurutnya, saluran irigasi merupakan fasilitas umum milik negara yang memiliki fungsi vital untuk tata kelola air dan pemukiman, sehingga tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Penyerobotan lahan di atas saluran air tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga merugikan ribuan warga lain yang terdampak saat luapan air memicu banjir.
Dampak Bangunan Liar di Atas Irigasi:
* Penyempitan Aliran Air: Debit air hujan tidak dapat tertampung dengan maksimal.
* Risiko Banjir Luapan: Air meluap ke area pemukiman dan badan jalan.
* Kerusakan Infrastruktur: Genangan air hujan berpotensi cepat merusak struktur aspal jalan.
* Penyumbatan Sampah: Area di bawah bangunan rapi tersumbat oleh endapan lumpur dan sampah.
Oleh karena itu, penataan drainase di Warung Kadu Pasawahan menjadi prioritas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh warga Purwakarta.
Dukungan Masyarakat dan Komitmen Pemkab Purwakarta
Langkah responsif yang ditunjukkan Bupati Purwakarta Om Zein mendapat apresiasi dari sebagian besar warga lokal. Banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan cepat rusak dan tergenang saat hujan deras akibat tersumbatnya saluran irigasi oleh bangunan-bangunan tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berkomitmen untuk terus memantau dan menertibkan aliran irigasi di wilayah-wilayah rawan banjir lainnya. Penertiban ini diharapkan menjadi cerminan bahwa kepentingan publik harus selalu berada di atas kepentingan individu.
Dengan pembongkaran ini, aliran irigasi di daerah Warung Kadu diharapkan kembali lancar sehingga dapat mengalirkan debit air hujan dengan baik tanpa merusak fasilitas umum di sekitarnya.***
