KESATU.CO – BANDUNG, Sebagai elemen krusial perekonomian nasional, Bank Indonesia (BI) terus melakukan beragam cara agar ekonomi di negeri ini tetap bergeliat. Satu di antaranya menetapkan suku bunga acuannya.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Agustus 2024, BI memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuannya.
Seiring dengan terbitnya putusan RDG itu, suku bunga acuan BI tidak bergeming, posisinya tetap pada level 6,25 persen.
Putusan RDG lainnya, BI tidak pun tidak mengubah suku bunga deposit facility dan lending facility. Posisi keduanya masing-masing pada level 5,5 persen dan 7 persen.
Baca Juga: Gaspol Satgas PASTI: Selama Satu Bulan, Berangus 850 Pinjol Ilegal
Kepada media, Perry Warjiyo, Gubernur BI, menjelaskan, tidak adanya perubahan suku bunga acuan merupakan upaya preventif dan mempertahankan perkembangan inflasi agar tetap sesuai target 2024-2025, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen.
Hasil RDG itu pun, lanjut Perry Warjiyo, membuktikan bahwa pihaknya tetap fokus pada kebijakan moneter untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah
Selain itu, kata Perry Warjiyo, penetapan suku bunga acuan yang tidak mengalami perubahan itu pun agar sistem pembayaran sebagai daya dukung ekonomi, terus bergeliat secara berkelanjutan.
Tidak itu saja, tambah dia, tidak berubahnya suku bunga acuan juga sebagai kuat jajarannya agar pembiayaan perbankan, yang tentunya disertai prinsip kehati-hatian, tetap begairah. (*)
