KESATU.CO – BANDUNG, Hingga kini, geliat industri keuangan syariah belum seagresif konvensional. Walau demikian, sistem keuangan syariah di Indonesia tetap menunjukkan pergerakan positif.
Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengemukakan, adà hal yang menjadi indikator perkembangan keuangan syariah.
” Yaitu, perkembangan aset keuangan syariah,” tandas Kiki, sapaan akrabnya dalam webinar nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI ) bertema Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan.
Kiki menyatakan, hingga semester pertama 2024, industri keuangan syariah memiliki aset yang jumbo. Angkanya melebihi Rp2.000 triliun. Tepatnya, kata Kiki, Rp2.756 triliun.
Kiki meneruskan, selain aset, indikator lainnya yaitu masifnya nominal penyaluran pembiayaan berbasis syariah. Hingga Juni 2024, sebut dia, posisi penyaluran pembiayaan syariah berada pada level Rp14.682 triliun.
“Pangsa pasarnya (pembiayaan syariah) pun besar yaitu 47,31 persen,” tutur Friderica Widyasari.
Baca Juga: Honda Pasang Kuda-kuda, Siapkan Supercar Supercar Elektrik: NSX The Next Generation
Agar sistem keuangan syariah lebih gaspol, beber Friderica Widyasari, bersama pemerintah-pemerintah daerah, baik kota-kabupaten maupun provinsi, pihaknya membentuk tim khusus
Di antaranya, terbentuknya 531 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Juni 2024. Lalu, kata dia, terbentuknya 32 Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) level provinsi.
Tantangan lainnya, imbuh dia, yakni literasi dan inklusi keuangan syariah. Berdasarkan data survey Indeks OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS), sambung Kiki, rasio literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah.
“Rasio Indeks literasi keuangan syariah yaitu 39,11 persen. Sedangkan inklusi keuangan syariah 12,88 persen,” tukasnya.
Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah tersebut masih lebih rendah daripada indeks literasi serta inklusi keuangan nasional, yaitu masing-masing pada posisi 65,43 persen dan 75,02 persen.
“Jadi, agar rasio Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah bertambah, hal itu menjadi pekerjaan kita bersama,” tutup Friderica Widyasari. (*)
