KESATUCO – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penguatan peran perangkat daerah dan optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwani, menegaskan perlunya komitmen bersama lintas sektor agar reforma agraria berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Baca Juga: LEPAS L8, Kenyamanan Berkendara yang Menyatu dengan Ritme Kota
“Rapat kerja ini diharapkan membangun kesepahaman dan komitmen bersama, sehingga manfaat reforma agraria dapat benar-benar dirasakan masyarakat dan tata kelola pertanahan lebih tertib serta berkeadilan,” ujarnya.
Iwan menambahkan, dukungan aktif perangkat daerah sangat dibutuhkan, baik melalui penguatan regulasi, pendampingan masyarakat, maupun peningkatan peran GTRA sebagai koordinator pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan upaya penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPN untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Terus Diakselerasi, Pemkot Bandung Taat Regulasi
Menurutnya, reforma agraria strategis bagi pembangunan daerah karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah, menekan potensi konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar program reforma agraria berjalan efektif dan berdampak nyata,” jelas Ade.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah secara komprehensif dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Baca Juga: Wagub Erwan Apresiasi FK PKBM yang Hadirkan Pendidikan Nonformal
Dengan koordinasi yang kuat dan berkelanjutan, pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin optimal dan berkontribusi pada terciptanya keadilan agraria bagi seluruh masyarakat.
