KESATU.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menyampaikan perkembangan kinerja perekonomian dan industri jasa keuangan di Jawa Barat hingga November 2025. Secara agregat, indikator makroekonomi Jawa Barat menunjukkan ketahanan dan prospek pertumbuhan yang tetap positif, tercermin dari intermediasi perbankan yang terus memberikan dukungan terhadap perekonomian nasional.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, OJK Provinsi Jawa Barat bersama dengan Kantor OJK Cirebon dan Kantor OJK Tasikmalaya melakukan pengawasan lembaga jasa keuangan di Jawa Barat. Sampai dengan November 2025, jaringan kantor lembaga jasa keuangan di Jawa Barat meliputi 2 bank umum, 121 BPR, 12 BPRS, 19 perusahaan gadai swasta, 25 LKM/LKMS, 4 dana pensiun, 1 perusahaan modal ventura, 1 perusahaan penjaminan, 1 perusahaan fintech, 1 perusahaan efek daerah, serta 32 galeri investasi untuk memperluas edukasi pasar modal bagi masyarakat.
Pada aspek intermediasi perbankan, kinerja tetap mendukung penguatan sisi penawaran dan permintaan kredit. Total aset perbankan di Jawa Barat pada November 2025 mencapai Rp1.051,53 T tercatat meningkat 3,14% (YoY), sejalan dengan tren positif Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan, mencapai Rp736,06 T tumbuh 5,01% (YoY).
Penyaluran kredit berdasarkan jenis penggunaan terus bergerak mengikuti kebutuhan produktif, baik pada segmen modal kerja yang mencapai Rp329,93 T tercatat turun secara YoY -5,32%, investasi mencapai Rp228,01 T tercatat meningkat secara YoY 16,43%, maupun konsumsi mencapai Rp489,27 T tercatat meningkat secara YoY 5,63%.
Akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terus diperkuat. Sampai dengan November 2025, sebanyak 470.064 pelaku usaha di Jawa Barat telah memanfaatkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total penyaluran sebesar Rp25,97 triliun.
Baca Juga: Diterjang Defisit, KDM Jamin Akselerasi Pembangunan Jawa Barat Tak Akan Berhenti
Berdasarkan skema pembiayaan, KUR sektor mikro mendominasi dengan porsi 64,56% dari total outstanding KUR Jawa Barat, diikuti KUR Kecil (33,39%), KUR Supply Rumah (1,59%), KUR Demand Rumah (0,18%), KUR PMI (0,15%), KUR Super Mikro (0,13%), dan KUR Khusus (0,01%).
Secara nasional, total kredit UMKM berdasarkan lokasi proyek pada posisi November 2025 mencapai Rp1.496,07 triliun, sementara kredit UMKM di Jawa Barat sebesar Rp186,66 triliun atau 12,49% dari total nasional, sehingga menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi penerima kredit UMKM terbesar kedua.
OJK Provinsi Jawa Barat akan terus memperkuat pengawasan, memperluas akses dan inklusi keuangan, serta meningkatkan literasi keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.
Kolaborasi dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah akan diakselerasi untuk mengoptimalkan efektivitas kebijakan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan ekonomi dirasakan secara luas oleh masyarakat Jawa Barat.
