KESATU.CO – BANDUNG, Setiap korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), punya peran besar, tidak hanya melayani dan memenuhi beragam kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjaga aset-aset negara, baik berupa lahan maupun bangunan.
Adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) yang merupakan satu di antara korporasi-korporasi BUMN yang hingga kini serius dan berupaya keras menjaga sekaligus mengamankan aset-aset negara.
Bukti terbaru soal sangat seriusnya PT KAI (Persero) mengamankan asetnya terjadi di Kota Bandung.
Sebuah bangunan berupa Rumah Milik Perusahaan (RMP) berlokasi di Jalan Cakranegara 3 Kota Bandung, akhirnya, kembali dikuasai negara setelah bertahun-tahun “dikuasai” penghuninya.
Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mengemukakan, penertiban RMP Jalan Cakranegara tersebut merupakan upaya jajarannya mengamankan aset negara.
“Selain itu, juga untuk memastikan pemanfaatannya sesuai ketentuan,” tandas Ayep Hanapi di sekitar lokasi penertiban, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Begini Nih Cara SEI Lestarikan Alam dan Lingkungan: Tanam Ribuan Batang Pohon
Sebelum eksekusi penertiban, kata mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon ini, pihaknya melakukan upaya persuasif kepada penghuni RMP itu.
Secara persuasif pula, sahut Ayep Hanapi, pihaknya juga meminta penghuni RMP tersebut agar melakukan proses ikatan persewaan.
“Sayangnya, penghuni RMP terkesan tidak menunjukkan itikad baik. Penghuni RMP juga menolak proses perjanjian persewaan aset yang berluas bangunan 94,5 meter per segi dan berluas lahan 283 meter per segi tersebut, ” papar Ayep Hanapi.
Selain itu, tambah Ayep Hanapi, pihaknya pun mengajukan peringatan secara resmi sebanyak tiga kali pada September 2024. Akan tetapi, ujarnya, lagi-lagi, penghuni RMP terkesan tidak menggubrisnya.
“Setelah seluruh proses kami lakoni, seperti komunikasi secara persuasif dan memberi peringatan, meski akhirnya, terkesan tidak diindahkan oleh penghuni RMP, kami bersikap tegas,” urai Ayep Hanapi.
Ayep Hanapi menyatakan, proses eksekusi penertiban berlangsung lancar dan kondusif. Itu terjadi, kata Ayep Hanapi, berkat dukungan sejumlah pihak dan sinergi dengan aparat hukum, kewilayahan, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sehari sebelumnya, PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung juga menertibkan beberapa unit bangunan berupa RMP di Jalan Natuna 1,Jalan Natuna 5, Jalan Natuna 7, dan Jalan Natuna 7-Pav Kota Bandung.
Seiring dengan penertiban aset di Jalan Cakranegara itu, Ayep Hanapi mengimbuhkan, secara keseluruhan, selama 2024, pihaknya menertibkan 72 unit RMP, yang jumlah totalnya di wilayah kerjanya sekitar 1.700 unit. (win)
