KESATU.CO – Asesor adalah seorang profesional yang memiliki kompetensi khusus untuk melakukan penilaian terhadap capaian kompetensi seseorang, baik dalam konteks pendidikan, pelatihan, sertifikasi profesi, hingga rekrutmen kerja. Seorang asesor harus objektif, terstandar, dan terlatih dalam menggunakan alat dan metode asesmen sesuai dengan kualifikasi atau standar kompetensi tertentu.
Dalam konteks Sistem Nasional Sertifikasi Kompetensi Kerja (SNSPK) di Indonesia, istilah “asesor” merujuk pada Asesor Kompetensi yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Mereka berwenang menilai apakah seseorang memenuhi standar kompetensi kerja nasional, internasional, atau khusus yang berlaku di industri.
“Kualifikasi seorang asesor yang benar-benar expert di bidangnya itu seringkali menjadi kendala. Mestinya pada saat mereka, para calon asesor ini ikut pelatihan itu banyak kendala untuk mereka mengikuti pelatihan secara penuh,” ujar Tri Darawanti Roesfian, Master Asesor BNSP, Kamis (22/05/2025).
“Kemudian nanti pada saat dia menjadi asesor, dia akan mengalami kesulitan juga karena dia tidak menguasai betul-betul bidang tersebut. Itu kendala yang saya temui selama menjadi master asesor,” tutur Tri.
Tri memberikan solusi dari kendala yang ia temui di banyak orang-orang yang mengambil sertifikasi asesor ini. Salah satunya adalah, mereka harus menyadari dirinya terlebih dahulu bahwa “mereka” harus sadar sadar bahwa belum siap secara menyeluruh menjadi seorang asesor tersebut.
Apalagi jelas Tri, kebanyakan orang Indonesia itu minim literasi, kurang menyukai minat baca dan kosa kata bahasa yang dikuasai pun sangat minim sehingga hal seperti literasi, numerasi menjadi hambatan besar bagi penguasaan kemampuan asesor.
Tri menerangkan bahwasanya menjadi asesor itu harus rajin membaca, terbiasa berbicara di depan public, literasinya harus kuat begitu juga dengan kemampuan berhitungnya.
Ketika ditanyakan usia ideal bagi seseorang menjadi asesor, Master Asesor BNSP ini pun mengutarakan bahwa faktor usia bukanlah faktor penentu seseorang bisa menjadi asesor yang baik, tetapi faktor kompetensi yang utama. Dan dirinya pun mengutarakan bahwa kebutuhan sumber daya manusia di Indonesia akan asesor ini besar sekali.
Apalagi program pemerintah menuju Indonesia Emas, ini berarti kompetensi sumber daya manusia di Indonesia itu perlu banyak ditingkatkan.
Apa yang menjadi asesor ideal berhubungan dengan sumber daya berkompetensi sepertinya bisa dipenuhi oleh salah satu peserta calon asesor yang diselenggarakan oleh APJI DPD Jabar ini.
