KESATUCO – Keberadaan pabrik yang belum mengantongi izin lengkap maupun yang masa berlaku izinnya telah habis di Kabupaten Sukabumi dinilai masih cukup banyak.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah.
Ia menegaskan, persoalan tersebut seharusnya sudah terpetakan melalui pendataan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi (DPMPTSP) sebagai instansi yang membidangi perizinan usaha.
Baca Juga: Di Tengah Efisiensi, PAD Sukabumi Melonjak 32 Persen
“Sebenarnya perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin lengkap itu banyak. Data awalnya seharusnya ada di dinas perizinan (DPMPTSP),” ujarnya.
Jalil meminta agar fungsi pengawasan administrasi diperkuat sehingga pembinaan terhadap perusahaan dapat dilakukan lebih awal.
Dengan begitu, pelanggaran perizinan tidak perlu langsung berujung pada tindakan penertiban.
Baca Juga: BPK Dorong Pemkot Sukabumi Tuntaskan Temuan 22 Persen
Ia menilai, peran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi (Satpol PP) semestinya berada di tahap akhir setelah proses administrasi dan pembinaan dijalankan.
“Kalau begini sebenarnya Pol PP opset,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Meski demikian, Jalil tetap mengapresiasi langkah aparat dalam membongkar perusahaan yang tidak berizin.
Baca Juga: 35 UMKM Meriahkan Bazar Kuliner Ramadhan Sukabumi 2026
Ia berharap ke depan koordinasi antarperangkat daerah semakin diperkuat agar pengawasan perizinan pabrik di Kabupaten Sukabumi berjalan lebih tertib dan sistematis.
