KESATU.CO, PURWAKARTA- Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum marbot masjid korban tragedi pembunuhan perlahan tergantikan oleh hangatnya kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah.
Di tengah kesedihan atas berpulangnya sang kepala keluarga yang selama ini mengabdi memakmurkan rumah Allah, sebuah kisah inspiratif dan penuh keharuan tercipta saat penyerahan santunan jaminan sosial.
Istri almarhum secara resmi menerima hak santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 70.000.000. Dana tersebut merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial atas dedikasi dan pengabdian almarhum semasa hidupnya sebagai marbot masjid.
Namun, yang mencuri perhatian publik bukanlah sekadar nominal angka yang diterima, melainkan ketulusan hati sang istri di tengah situasi berduka.
Niat Tulus Menyisihkan Rezeki untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Meskipun baru saja kehilangan pilar utama dalam keluarga dan membutuhkan biaya untuk menyambung hidup, sang istri membulatkan niat mulia untuk tidak menikmati seluruh uang tersebut sendirian. Dari total santunan Rp 70 juta yang didapatkannya, ia berniat menyisihkan sebagian uang untuk berbagi kebaikan dan memohon doa bagi almarhum suami tercinta.
Sang istri berencana menyantuni 20 anak yatim dan kaum dhuafa. Masing-masing anak akan diberikan santunan sebesar Rp 200.000, dengan total anggaran mencapai Rp 4.000.000.
“Saya ingin menyisihkan sebagian rezeki ini untuk anak-anak yatim dan dhuafa. Harapan saya sederhana, agar doa-doa tulus dari mereka mengalir dan melapangkan kubur almarhum suami saya,” ungkapan haru sang ahli waris.
Keputusan ini menjadi bukti nyata keteguhan iman dan ketulusan hati seorang istri. Di tengah ujian berat yang menimpa keluarganya, ia justru memilih untuk mengutamakan sedekah sebagai bekal spiritual bagi almarhum di alam kubur.
Respons Tanggap Bupati Om Zein: Tambahan Tunai Rp 4 Juta
Kebaikan dan ketulusan niat sang ahli waris rupanya sampai ke telinga Bupati setempat, Om Zein. Mendengar niat suci sang istri marbot masjid yang ingin bersedekah di tengah musibah duka yang menimpanya, Bupati Om Zein merasa sangat tersentuh dan tergerak hatinya.
Bupati Om Zein menilai bahwa dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 70 juta tersebut sangat krusial untuk menopang kehidupan masa depan keluarga yang ditinggalkan, terlebih almarhum merupakan tulang punggung keluarga yang berpulang secara tragis.
Tak ingin uang santunan BPJS Ketenagakerjaan berkurang untuk niat mulia tersebut, Bupati Om Zein secara pribadi memberikan santunan tambahan berupa uang tunai sebesar Rp 4.000.000 langsung kepada keluarga almarhum.
“Niat ibu sangat mulia untuk mendoakan almarhum melalui anak yatim dan dhuafa. Agar uang santunan BPJS sebesar Rp 70 juta tersebut bisa utuh dipakai untuk kebutuhan masa depan keluarga, saya tambahkan secara pribadi uang tunai Rp 4 juta untuk santunan anak-anak yatim tersebut,” tegas Bupati Om Zein.
Menjaga Keutuhan Hak Ahli Waris dan Efektivitas Jaminan Sosial
Langkah nyata yang diambil oleh Bupati Om Zein memastikan bahwa seluruh uang santunan utama dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 70.000.000 tetap utuh di tangan keluarga.
Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh ahli waris untuk melanjutkan roda kehidupan, modal usaha, maupun kebutuhan pendidikan anak-anak almarhum di masa depan.
Kisah ini memberikan beberapa poin pelajaran penting:
* Pentingnya Perlindungan Pekerja Keagamaan: Menjadi bukti nyata betapa pentingnya mendaftarkan marbot masjid, guru ngaji, dan pengurus rumah ibadah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
* Empati Pemimpin Daerah: Kehadiran pejabat publik seperti Bupati Om Zein memberikan solusi nyata tanpa mengurangi hak utama penerima manfaat.
* Keutamaan Sedekah: Ketulusan ahli waris membuktikan bahwa kebaikan akan selalu melahirkan kebaikan baru di sekitarnya.
Aksi saling peduli antara ahli waris dan Kepala Daerah ini memberi keteladanan berharga tentang indahnya berbagi, pentingnya saling menopang, serta penghormatan tinggi terhadap niat suci mendoakan almarhum.***
