KESATU.CO, PURWAKARTA – Kabar lega datang bagi keluarga Yusuf, warga Purwakarta. Setelah dua bulan mengalami ketidakpastian akibat keterbatasan akses layanan kesehatan, sang buah hati, Yumna, seorang anak penyandang disabilitas, akhirnya dapat kembali menjalani perawatan medis yang sangat dibutuhkannya.
Kepastian ini didapat setelah Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan milik keluarga tersebut resmi diaktifkan kembali.
Sebelumnya, proses perawatan medis Yumna terpaksa terhenti total. Kendala administratif berupa status kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat pihak keluarga tidak mampu melanjutkan terapi dan pengobatan rutin.
Bagi seorang anak dengan kebutuhan khusus, penundaan perawatan selama dua bulan tentu membawa dampak yang tidak ringan terhadap proses tumbuh kembang dan kondisi fisiknya.
Mendengar kabar mengenai kendala yang dialami Yumna, Bupati Purwakarta, Om Zein, bergerak cepat. Beliau secara langsung turun tangan memfasilitasi komunikasi dengan instansi-instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan birokrasi dan administrasi yang mengganjal status kepesertaan BPJS tersebut.
Langkah responsif ini diambil untuk memastikan bahwa hak dasar warga, terutama anak-anak dari kelompok rentan dan disabilitas, dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan tidak terabaikan begitu saja oleh kerumunan prosedur administratif.
“Alhamdulillah, BPJS Pak Yusuf, ayahnya Yumna, kini sudah aktif kembali. Dengan demikian, Yumna bisa berobat kembali setelah sempat tertunda selama dua bulan,” ujar Om Zein saat mengonfirmasi selesainya penanganan masalah tersebut.
Aksi tanggap cepat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta ini menuai apresiasi dari masyarakat. Kehadiran pemerintah daerah dalam menjembatani keluhan warga miskin dan disabilitas dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pelayanan publik yang humanis.
Di sisi lain, kasus yang dialami Yumna juga menjadi pengingat pentingnya integrasi data dan koordinasi antarinstansi agar kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga kontinuitasnya.
Kini, dengan aktifnya kembali kartu BPJS Kesehatan tersebut, Yumna beserta keluarga dapat bernapas lega.
Pengobatan rutin, konsultasi medis, serta program terapi yang sempat mangkrak kini siap dilanjutkan kembali tanpa terbayang-bayang kendala biaya.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun berkomitmen untuk terus meningkatkan responsivitas layanan pengaduan masyarakat, khususnya pada sektor-sektor krusial seperti kesehatan dan perlindungan sosial, agar kejadian serupa tidak terulang pada warga lainnya.***
