KESATUCO – Bupati Sukabumi Asep Japar resmi meletakkan batu pertama pembangunan hunian pascabencana di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (1/4/2026). Pembangunan ini menjadi realisasi komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak bagi warga terdampak pergerakan tanah.
Peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya pembangunan kawasan relokasi yang telah melalui proses panjang, mulai dari penyiapan lahan, administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa Kampung Mubarakah merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah kesulitan masyarakat terdampak bencana.
Baca Juga: Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo, Pemkot Bandung Terapkan Skema Tenaga Ahli
“Kampung Mubarakah ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Ini bukan janji, tapi langkah nyata,” tegasnya.
Menurutnya, filosofi Mubarakah memiliki makna doa dan harapan agar kawasan tersebut menjadi tempat tinggal yang penuh keberkahan, ketenangan, serta semangat baru bagi para penyintas.
“Kami ingin kampung ini bukan sekadar deret bangunan, tetapi lingkungan yang membawa kedamaian dan harapan untuk masa depan warga,” ujarnya.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan, Farhan Perintahkan Pengamanan Ratusan Titik Bekas Galian
Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari perusahaan daerah, swasta, hingga komunitas masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan pembangunan hunian bagi warga terdampak.
“Ini tanggung jawab kemanusiaan kita bersama. Pemerintah sudah mengawal dari awal, dan saya pastikan kualitas bangunan harus sesuai standar,” tegasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menjelaskan, pembangunan Kampung Mubarakah berdiri di lahan milik pemerintah daerah seluas 34.400 meter persegi dengan konsep hunian tahan gempa dan arsitektur Sunda.
Baca Juga: Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal, Farhan Tegaskan Tak Ada Toleransi
Setiap unit rumah memiliki ukuran 36–60 meter persegi dengan nilai sekitar Rp35 juta per unit, menggunakan material bambu dan kayu yang ramah lingkungan serta aman bagi wilayah rawan bencana.
Pembangunan akan dilakukan dalam tiga tahap, yakni April–Juni sebanyak 20 unit, Juli–September 30 unit, dan Oktober–Desember 38 unit, sehingga total 86 unit rumah ditargetkan selesai tahun ini.
Proses konstruksi melibatkan Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, sementara masyarakat turut berpartisipasi sebagai tenaga harian secara sukarela sebagai bentuk gotong royong dalam membangun lingkungan baru.
Salah satu warga penerima manfaat, Hasyim, mengaku bersyukur atas realisasi pembangunan hunian tersebut dan siap menjaga lingkungan Kampung Mubarakah.
“Kami siap menjaga dan memanfaatkan rumah relokasi ini dengan baik serta membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ucapnya.
