KESATU.CO – Bareskrim Polri mengambil tujuh sampel ijazah milik rekan-rekan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Tengah sebagai pembanding dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang kini menjadi sorotan publik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa sampel-sampel tersebut akan digunakan sebagai bukti pembanding untuk uji keaslian ijazah Jokowi.
“Kami ke Solo dan Yogyakarta untuk ambil sampel pembanding. Ini jadi salah satu kegiatan penyelidikan cari sampel pembanding, untuk uji labfor (laboratorium forensik),” ungkap Rahardjo saat jumpa pers di Polresta Surakarta, Jateng, Kamis (8/5/2025).
Rahardjo menerangkan, ketujuh sampel yang diambil berasal dari rekan-rekan Jokowi saat bersekolah di SMAN 6 Solo dan kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Dari sampel rekan Jokowi saat di SMA dan kuliah ini akan kita jadikan uji pembanding dilaksanakan uji labfor Polri,” jelasnya.
Baca Juga: NPL Kinclong, Cadangan Gendut! Ini Bukti BRI Makin Kuat Hadapi Tekanan Ekonomi Global
Dalam perkembangan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini, Bareskrim juga telah memeriksa sekitar 31 saksi yang terdiri dari teman kuliah hingga pihak masyarakat yang mengajukan aduan untuk dimintai klarifikasi.
“Proses kasus ini masih penyelidikan dan terus melakukan penyelidikan hingga perkara ini ada kepastian hukum. Apakah itu benar sesuai yang didalilkan. Tentu akan diproses lebih lanjut jika benar,” terang Rahardjo.
Baca Juga: Wujudkan Visi Jabar Istimewa, Dedi Mulyadi Akan Libatkan Semua Pihak
Selain pengambilan sampel ijazah, pihak kepolisian juga mengumpulkan berbagai dokumen dari UGM terkait masa studi Jokowi, termasuk dokumen-dokumen yang menjadi barang bukti aduan seperti dugaan ijazah palsu hingga skripsi palsu.
“Kita uji scientific investigation yang hasilnya nanti tidak terbantahkan. Hasilnya seperti apa tentu saja kita tunggu labfor forensik,” pungkasnya.
Baca Juga: BRI Dukung Liga Kompas U-14, 18 Pemain Siap Tampil di Swedia
Sebelumnya diketahui juga, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.***
