KESATU.CO, PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam memprioritaskan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat sipil, khususnya para pekerja di sektor pertanian.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui program asuransi ketenagakerjaan gratis yang ditujukan bagi puluhan ribu petani penggarap yang tersebar di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan hasil penyortiran dan verifikasi ketat yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta, tercatat sebanyak 25 ribu petani penggarap resmi masuk dalam daftar penerima bantuan manfaat perlindungan sosial ini.
Kepastian mengenai pelaksanaan program ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purwakarta saat berdiskusi dan memberikan laporan kerja kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein.
“25 ribu petani penggarap di Purwakarta diasuransikan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” ujar Om Zein mengonfirmasi kebijakan strategis tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian membenarkan bahwa seluruh proses pendataan telah melalui tahapan verifikasi valid agar bantuan tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa coverage asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai aktif untuk periode alokasi bulan Oktober, November, hingga Desember.
“Benar, jumlahnya ada 25 ribu orang yang sudah diverifikasi serta melalui sortir. Asuransi BPJS Ketenagakerjaan di cover untuk bulan Oktober, November, dan Desember,” ungkap Kadis Pertanian di hadapan Bupati Purwakarta.
Manfaat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani Penggarap
Dalam kesempatan tersebut, Om Zein menanyakan secara mendetail mengenai dampak serta keunggulan langsung dari pemberian jaminan sosial ini terhadap kehidupan sehari-hari para petani di lapangan.
Menjawab pertanyaan Bupati, Kadis Pertanian menerangkan bahwa pekerjaan di sektor pertanian memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi. Kehadiran asuransi ini berfungsi sebagai jaring pengaman finansial agar para petani dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang.
“Manfaatnya supaya para petani jika kecelakaan kerja ada yang meng-cover, serta ada santunan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelas Kadis Pertanian.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, para petani penggarap mendapatkan perlindungan mencakup biaya pengobatan medis akibat kecelakaan saat bertani hingga pemberian santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.
Mekanisme Informasi dan Layanan Konsultasi
Guna memastikan informasi ini sampai secara merata hingga ke pelosok desa, pihak Dinas Pertanian Purwakarta telah menyiapkan skema sosialisasi terstruktur.
Untuk mengetahui apakah seorang petani penggarap sudah terdaftar sebagai penerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, petugas lapangan akan diterjunkan langsung ke setiap wilayah.
Para penyuluh pertanian dan petugas dinas dari masing-masing kecamatan akan menyambangi para petani terdaftar untuk memberikan konfirmasi serta menyerahkan bukti kepesertaan secara bertahap.
Namun, bagi masyarakat atau kelompok tani yang membutuhkan kejelasan lebih lanjut terkait data penerima maupun klaim manfaat, Pemkab Purwakarta menyediakan saluran komunikasi terbuka.
“Bila kurang jelas, bisa ditanyakan kepada para petugas penyuluh di setiap kecamatan atau datang ke Dinas Pertanian langsung,” pungkas Kadis Pertanian.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi sektor pertanian lokal Purwakarta. Melalui dukungan jaminan sosial dari pemerintah daerah, diharapkan produktivitas sektor pangan tetap terjaga sekaligus meningkatkan taraf hidup para pekerja rentan di sawah dan ladang.
Menutup jalannya koordinasi tersebut, Bupati Purwakarta memberikan dorongan moril dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejuang pangan di daerahnya agar tetap semangat dalam menggarap lahan pertanian.
“Semangat bertani semuanya, semoga berkah,” pungkas Om Zein.***
