KESATU.CO, PURWAKARTA – Komitmen Bupati Purwakarta, Om Zein, dalam melayani masyarakat kembali dibuktikan secara nyata. Meski tengah terbaring dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, pemimpin Kabupaten Purwakarta ini tetap sigap merespons aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial.
Laporan tersebut bermula dari keluhan seorang warga di kolom komentar akun TikTok milik Om Zein. Warga tersebut melaporkan keberadaan aktivitas galian tanah di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, yang dianggap sangat meresahkan lingkungan sekitar.
Keberadaan galian tanah tersebut mengganggu kenyamanan, merusak fasilitas umum, serta memicu potensi bahaya bagi keselamatan warga lokal.
Menanggapi keluhan yang kian mendesak tersebut, Om Zein tidak tinggal diam. Lewat sebuah unggahan video balasan, ia memperlihatkan sikap tegasnya dalam menangani persoalan yang merugikan rakyatnya, kendati fisiknya sedang tidak fit.
Utus Wakil Bupati dan Kepala OPD Cek Perizinan
Tanpa menunda waktu, Om Zein langsung menginstruksikan jajaran pejabat utamanya untuk turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti laporan warga Cipinang. Langkah cepat ini diambil agar masalah di lapangan tidak semakin berlarut-larut dan merugikan masyarakat sekitar.
“Hari ini Om Zein sudah mengutus Wakil Bupati untuk ke lokasi galian dan seluruh Kepala OPD yang terkait untuk mengecek perizinannya,” tegas Om Zein langsung dari ruang perawatannya.
Pengutusan Wakil Bupati Purwakarta beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, hingga Satpol PP bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual.
Tim gabungan ini bertugas memeriksa legalitas operasional, dampak lingkungan, hingga kepatuhan pengusaha galian terhadap aturan daerah yang berlaku.
Ancam Hentikan Operasional Jika Ilegal atau Cacat Prosedur
Sikap lugas ditunjukkan Om Zein terkait kepatuhan hukum dari para pelaku usaha galian tanah di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah tidak akan mentoleransi aktivitas tambang atau galian tanah yang berdiri tanpa izin resmi maupun yang melanggar aturan operasional.
Om Zein menekankan bahwa keselamatan dan ketenangan warga Purwakarta merupakan prioritas utama di atas kepentingan bisnis segelintir pihak.
“Dan jika itu tidak berizin, atau misalnya ada izinnya tapi cacat prosedur… maka galian itu akan dihentikan,” pungkas Om Zein dengan intonasi mantap.
Ketegasan Om Zein ini menuai banyak pujian dari para pengguna media sosial dan warga Cibatu. Sikap reaktif dan solutif yang ditunjukkan Om Zein memperlihatkan pola kepemimpinan modern yang transparan, memanfaatkan kanal media sosial sebagai sarana penyerap aspirasi publik secara langsung tanpa sekat birokrasi yang berbelit-belit.
Kini, warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, menantikan hasil sidak dan pemeriksaan resmi dari Tim Pemkab Purwakarta.
Jika terbukti melanggar aturan atau cacat administrasi, lokasi galian tanah tersebut dipastikan bakal dipasang garis polisi dan dihentikan total kegiatannya sesuai dengan instruksi tegas sang Bupati.***
