KESATU.CO , SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusulkan kenaikan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 sekaligus mendorong transformasi Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Dua langkah strategis itu disampaikan langsung Bupati Sukabumi Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan tiga agenda penting, yakni Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.
Asep Japar mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan kebijakan pemerintah.
Pendapatan daerah diusulkan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Di sisi lain, belanja daerah juga naik menjadi Rp4,23 triliun guna memenuhi belanja wajib serta membiayai program-program prioritas pembangunan.
Selain fokus pada anggaran, Pemkab Sukabumi juga mempercepat transformasi Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas layanan air bersih, dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati memastikan perubahan status badan usaha itu tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai.
“Transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
