KESATU. CO – BANDUNG, Sepertinya, industri perbankan, khususnya segmen Bank Perekonomian Rakyat (BPR) – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) wajib memperoleh perhatian serius.
Bagaimana tidak, hanya dalam waktu heherapa hari apda periode Juli 2024, dua perbankan rontok akibat mengalami kebangkrutan.
Belum lama ini, kiprah PT BPR Lubuk Raya Mandiriyang berlokasi di Padang, berakhir. Aktivitas perbankan itu tamat etelah izin usahanya dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembekuan izin tersebut berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor Nomor KEP-56/D.03/2024 tertanggal 23 Juli 2024
Kini, Lembaga Penjamjn Simoanan (LPS) menangani proses likuidasi perbankan itu, termasuk yang berkaitan dengan dana simpanan nasabahnya.
Namun, belum tuntas penyelesaian, PT BPR Lubuk Raya Mandiri, OJK kembali membekukan izin operasional PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Ini berarti, hanya dalam waktu beberapa hari, selama 2024, sebanyak 14 perbankan bangkrut. Secara keseluruhan, pada periode 2005-Juli 2024, sebanyak 136 perbankan berhenti beraktivitas.
Terhentinya kiprah PT BPR Sumber Artha Waru Agung mengacu pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 yang teebit pada 24 Juli 2024.
Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OJK Jatim, Bambang Mukti Riyadi, menjelaskan, penghentian aktivitas PT BPR Sumber Artha Waru Agung termasuk upaya jajarannya memperkuat dan memperkokoh posisi perbankan, khususnya BPR-BPRS.
“Selain itu, jugabtermasuk upaya pengawasan perkembangan industri perbankan sekaligus upaya perlindungan konsumen,” tandasnya.
Bambang Mukti Riyadi meneruskan, sebelum pembekuan izin, pada 21 Desember 2023, karena rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) lebih lecil daripada persyaratan, yaitu minus 17,54 persen sehingga Tingkat Kesehatan (TKS) perbankan itu berpredikat tidak sehat, pihaknya menyatakan bajwa BPR itu berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP)
Tujuh bulan kemudian, tepatnya 9 Juli 2024, ujar dia, pihaknya mengubah status PT BPR Sumber Artha Waru Agung menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR).
Padahal, tuturnya, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 28/2023, pihaknya memberi kesempatan kepada para pengurus dan manajemennya, baik komisaris, direksi, termasuk para pemilik saham, agar melakukan upaya-upaya penyehatan.
Karena upaya-upaya penyehatan tidak membuahkan hasil positif, ujar Bambang Mukti Riyadi, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank menerbitkan Surat Keputusan Nomor 98/ADK3/2024 tertanggal 18 Juli 2024.
Isinya yaitu penyelesaian status BDR yang disandang PT BPR Sumber Artha Waru Agung. Mengacu pada Surat Keputusan Nomor 98/ADK3/2024, LPS memutuskan untuk tidak menyelamatkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung.
Puncaknya, LPS meminta OJK supaya membekukan izin operasional BPR tersebut.
Pihaknya, seru Bambang Mukti Riyadi, meminta selueuh nasabah tetap tenang dan tidak panik berkenaan dengan dana simpanannya.
Daftar 14 perbankan bangkrut selama 2024:
1. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)
2. PT BPR Dananta BPRS Saka Dana Mulia
3. BPR Bali Artha Anugrah
4. BPR Sembilan Mutiara
5. BPR Aceh Utara
6. PT BPR EDCCASH
7. Perumda BPR Bank Purworejo
8. PT BPR Bank Pasar Bhakti
9. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
10. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
12. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri.
14. PT BPR Sumber Artha Waru Agung. (*)
