KESATU.CO – BANDUNG, Sepertinya, sektor perbankan nasional cukup menjadi perhatian selama beberapa waktu terakhir.
Pasalnya selama 2024, sebanyak 14 bank rontok. Mereka mengalami kebangkrutan. Efeknya, izin usaha dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski demikian, OJK mengklaim bahwa secara keseluruhan, industri perbankan nasional masih solid. Apa buktinya?
Pada agenda Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan, ada nenerapa hal yang menjadi insikator bahwa kondisi perbankan nasional masih solid.
“Antara lain, pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan penyaluran kredit atau pembiayaan,” ujar Dian Ediana Rae.
Mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabar ini mengemukakan, DPK perbankan nasional menunjukkan pergerakan positif.
Secara tahunan, ungkap Dian Ediana Rae, hingga Juni 2024, nilai DPK perbankan bertambah 8,45 persen atau menjadi Rp8.722 triliun.
Kontributor terbesar perkembangan DPK, tuturnya, yakni giro. Persentase perkembangannya 13,48 persen secara tahunan.
Indikator selanjutnya, ujar Dian Ediana Rae, yaitu intermediasi perbankan. Dia mengatakan perkembangan intermediasi membuat profitabilitas atau Return on Asset (ROA) tetap stabil meski level suku bunga bertambah.
Baca Juga: Ini Jadi Langkah Spektakuler Hyundai di Indonesia: Jajaki Sistem Transportasi Udara
Hingga Mei 2024, tukasnya, rasio ROA berada pada posisi 2,56 persen.
Selain itu, sambung dia, rasio Net Interest Margin (NIM) perbankan pun tetap positif. Posisinya 4,55 persen.
Indikator masih solidnya industri perbankan nasional yang berikutnya adalah penyaluran kredit.
Dian Ediana Rae mengatakan secara tahunan, hingga Juni 2024, perbankan nasional menyalurkan kredit atau pembiayaan yang lebih besar 12,36 persen daripada periode sama 2023. Angkanya, kata Dian Ediana Rae, yakni Rp7.478,4 triliun.
Yang tidak kalah pentingnya, rasio kreist bermasalah alias Non-Performing Loan (NPL) pun menunj kondisi yang positif.
“Pada Juni 2024, rasio NPL gross perbankan yakni 2,26 persen,” sebut dia.
Dian Ediana Rae pun berbicara tentang rontoknya 14 perbankan, ynag mayoritas adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR)-Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) selama 2024,
Dia berkilah, pihaknya membekukan isin usaha 14 bank itu merupakan upaya jajarannya memperkuat industri perbankan nasional.
Sejatinya, sahut Dian Ediana Rae, perkembangan BPR-BPRS masih positif. Sayangnya, imbuh dia, masih ada sejumlah BPR-BPRS yang aktivitaanya terhenti. Penghentian itu, ujar Dia Ediana Rae, ada penyebabnya.
“Perbankan yang kami bekukan izin usahanya karena mereka tidak mematuhi atau beraktivitas tidak sesuai persyaratan serta peraturan.
” Ada juga yang disebabkan mengalami fraud alias tata kelola yang buruk,” beber Dian Edy Rae. (*)
