KESATU.CO – BANDUNG, Berkembangnya teknologi digital menyebabkan banyak korporasi, tidak terkecuali sektor perbankan, yang melakukan transformasi.
Adalah perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk (Persero) satu di antaranya.
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, PT BNI Tbk (Persero) terus berinovasi agar pelayanan kepada para nasabahnya semakin prima sempurna efektif, dan efisien. Satu bentuknya yaitu pengembangan sistem transaksi digital. Bagaimana hasilnya?
Dalam keterangannya, Direktur Digital and Integrated Transaction Banking PT BNI Tbk (Persero), Hussein Paolo Kartadjoemena, berpendapat, sistem transaksi digital di Indonesia, tidak hanya direspon publik secara positif, tetapi juga punya potensi luar biasa untuk terus berkembang.
Terbukanya potensi itu, sambungnya, tercermin pada realisasi transaksi digital yang dibukukan perbankan Merah Putih yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) tersebut.
Hingga triwulan III 2024, kata Hussein Paolo Kartadjoemena, pihaknya mencatat bahwa nominal transaksi digital bertambah 26,2 persen secara tahunan atau menjadi Rp1.104 triliun
“Aktivitas transaksi digital hingga triwulan III 2024 lebih banyak 40,9 persen daripada realisasi periode sama 2023 atau menjadi 1,04 transaksi,” papar Hussein Paolo Kartadjoemena.
Baca Juga: Ini Dia 10 Brand Mobil Terlaris 2024, Siapa Juaranya? Toyota, Daihatsu, dan Honda Penguasanya
Pihaknya, tukasnya, optimistis bahwa aktivitas dan nilai transaksi digital berpeluang untuk terus bertambah.
Acuannya, ucap Hussein Paolo Kartadjoemena, adanya proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memperkirakan, bahwa berdasarkan data East Ventures Digital Competitiveness Index (EVDCI) 2023, pada 2030, nominal transaksi digital bertambah signifikan
“Yakni sekitar 220-360 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau setara Rp3.584,15 triliun-Rp5.864,92 triliun,” tandas Hussein Paolo Kartadjoemena.
Keberhasilan bergeliatnya transaksi digital, tambah Hussein Paolo Kartadjoemena, berkat implementasi beberapa strategi. Antara lain, membangun dan mengaktifkan ekosistem digital.
Dia mengungkapkan ada tiga bentuk ekosistem yang pihaknua aktifkan sebagai daya dukung transaksi digital. Yakni, sebutnya, The Campus Financial Ekosistem (CFEST), yang menyasar perguruan tinggi.
Ekosistem selanjutnya, beber dia, adalah berkenaan dengan pelayanan fasilitasi dan pelayanan kesehatan, The Smart Healthcare.
Berikutnya, imbuh Hussein Paolo Kartadjoemena, adalah ekosistem bagi sektor industri dan pelaku usaha, The Smart Tenant.
“Pembentukan ekosistem-ekosistem itu termasuk upaya kami agar pelayanan semakin prima dan sempurna sekaligus menopang perkembangan sistem transaksi digital yang berkelanjutan,” tutup Hussein Paolo Kartadjoemena. (win)
