KESATU.CO – BANDUNG, Berbagai cara dan upaya dilakukan pemerintah agar pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya komoditas beras, terpenuhi.
Satu jurusnya yakni menerapkan skema importasi beras. Ada beberapa negara yang menjadi negara pengimpor beras, yaitu Vietnam dan Thailand.
Berkenaan dengan hal itu, penerintah menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) untuk mengeksekusi impor beras. Lalu, berapa banyak beras yang siimpor Perum Bulog?
Belum lama ini, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang penayangannya secara virtual, Epi Sulandari, Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, mengungkap, hingga kini, secara total, korporasi Merah Putih sektor pangan itu mengimpor sebanyak 2,5 juta ton beras dari Vietnam dan Thailand.
“Tepatnya, sebanyak 2.565.596 ton,” tandas Epi Sulandari.
Dia meneruskan, upaya pemenuhan kebutuhan beras nasional, bukan hanya melalui pola importasi, elain melalui pengadaan impor, melainkan juga penyerapan gabah petani.
Epi Sulandari melanjutkan, penyerapan hasil panen petani, yang hingga 27 Juli 2024, sebanyak 768.716 ton beras, punya peran krusial, yakni memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Volume penyerapan itu, tutur dia, realisasinya, mayoritas untuk kebutuhan CBP, yaitu 613.724 ton. Sisanya, sambung Epi Sulandari, adalah beras komersial, sebanyak 154.992 ton.
Seluruh beras itu, kata dia pihaknya salurkan melalio berbagai program. Yatiu, sebutnya, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Bantuan Pangan Beras.
Seiring dengan realisasi pendistribusian beras dalam program-program itu, Epi Sulandari menyatakan, saat ini, stok beras yang tersimpan pada seluruh gudang Perum Bulog berada pada posisi 1.612.602 ton.
“Stok CBP tetap terbanyak, yaitu 1.533.594 ton. Sisanya, sebanyak 78.467 ton merupakan dan komersial,” tukas Epi Sulandari.
Soal Bantuan Pangan Tahap III yaitu periodr Agustus, Oktober, dan Desember 2024 bagi 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dia mengemukakan, berdasarkan Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 165/TS.03.03/K/06/2024, pihaknya menetapkan realisasinya pada 1 Agustus 2024 sebagai momentumnya. (*)
