KESATU.CO – BANDUNG, Hingga kini, pemenuhan kebutuhan perumahan, terutama bagi kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum optimal.
Karena itu, pada era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia kedelapan, Prabowo Subianto, pemerintah menggulirkan dan mengefektifkan Program Tiga Juta Rumah.
Tentunya, program itu tidak hanya bisa menjadi cara agar kebutuhan perumahan terpenuhi, tetapi juga menopang performa dan kinerja perbankan, yakni melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Lalu, sejauh apa perkembangan penyaluran KPR oleh perbankan?
Dalam konferensi pers secara online, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan, penyaluran KPR perbankan tetap dan berpotensi bergeliat.
Mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabar itu mengatakan, tetap bergeliat dan besarnya potensi penyaluran KPR itu karena ditopang sejumlah program pemerintah, semisal Program Tiga Juta Rumah.
Program Tiga Juta Rumah, kata Dian Ediana Rae, punya target yang jelas dan pasti. Yakni, ujarnya, kalangan MBR, yang berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.
Dia berpendapat , nominal penghasilan itu membuat kalangan MBR punya kemampuan untuk mengajukan atau menerima fasilitas KPR bertenor 20 tahun.
Baca Juga: Sigra Tetap Jadi Jagoannya Daihatsu, Penjualannya Laris Manis, Terjual 168 Ribu Unit
Selain itu, katanya, perbankan juga bisa mengalkulasi Subsidi Uang Muka (SbUM). “Hasil kalkulasi itu menopang dan memperkuat LTV (Loan to Value) calon debitur kalangan MBR.
Agar Program Tiga Juta Rumah lebih optimal, tutur Dian Ediana Rae, pihaknya menerbitkan sejumlah kebijakan, terutama, yang berkenaan dengan bobot kredit yang mengacu atau sesuai dengan rasio LTV pembiayaan.
Ada juga, tambahnya, kebijakan tentang kualitas pembiayaan yang dasarnya adalah ketepatan pembayaran pokok atau bunga satu pilar kredit bernomibal tertentu, dan kualitasnya tidak seragam bagi yang sumber dana pembayaran dan proyek berbeda.
Soal lainnya, Dian Ediana Rae menegaskan, secara umum, perkembangan suku bunga KPR mengacu pada suku bunga kredit perbankan.
“Ada beberapa faktor yang memengaruhi perkembangan suku bunga kredit. Misalnya, terjadinya beragam dinamika ekonomi, termasuk inflasi, harga berbagai komoditas, serta perkembangan global semisal geopolitik.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, juga menilai bahwa Program Tiga Juta Rumah bisa menjadi trigger perekonomian, khususnya, sektor properti, termasuk jasa konstruksi. (win)
