KESATU.CO – BANDUNG, Ketersediaan infrastruktur merupakan elemen krusial karena bisa menjadi penopang bergeliatnya berbagai sektor, termasuk ekonomi.
Tidak heran, pemerintah menggulirkan program-program pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, tidak terkecuali Jabar. Adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede di Kabupaten Sumedang yang termasuk pembagunan infrastruktur berkatagori Proyek Strategis Nasional (PSN).
Setelah melalui berbagai proses, akhirnya PLTA Jatigede resmi diaktifkan Presiden Republik Indonesia kedelapan, Prabowo Subianto, pada 20 Januari 2025.
Berkomentar tentang aktivasi PLTA Jatigede, Agung Murdifi, General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jabar, berpendapat, infrastruktur itu punya peran sangat krusial.
“PLTA Jatigede bisa semakin memperkuat sistem ketenagalistrikan nasional, khususnya di Jabar,” tandas Agung Murdifi.
Selain itu, lanjut Agung Murdifi, keberadaan PLTA Jatigede yang berkapasitas 2x 55 Mega Watt (MW) itu pun bisa mengakselerasi tercapainya target Net Zero Emissions (NZE) 2060.
Pasalnya, aktivasi PLTA Jatigede menambah bauran The Newable & Renewable Energy atau Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Artinya, terjadi pemerkuatan pemanfaatan green energy sehingga target NZE 2060 lebih terakselerasi,” lanjut Agung Murdifi.
Tidak itu saja, lanjut dia, berbekal pola pelayanan The Renewable Energy Certificate (REC), memungkinkan adanya penggunaan green energy oleh banyak kalangan, termasuk industri.
Tentunya, sahutnya, pemanfaatan energi yang lebih go green bisa memperkuat peluang dan daya saing industri.
Agung Murdifi menjelaskan, pola pelayanan REC pada PLTA Jatigede melengkapi line up pembangkit berbasis EBT, yang satu di antaranya berlokasi di Tatar Pasundan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dan PLTA Cirata.
Beberapa pembangkit lain di tanah air yang juga menerapkan pola pelayanan berbasis REC, sebutnya, antara lain, PLTP Ulubelu, PLTA Bakaru, PLTP Lahendong, PLTP Ulumbu, dan PLTA Orya Genyem.
Seperti apa perkembangan pemanfaatan pelayanan berbasis RECdi Bumi Parahyangan?
Agung Murdifi mengungkapkan, selama 2024, sebanyak 207 pelanggan menikmati pola pelayanan berbasis REC. Secara tahunan, ujarnya, jumlah pelanggan REC, yang mayoritas berlokasi di kawasan industri Kabupaten Karawang, bertambah 38,9 persen.
Volume transaksi REC juga, tambahnya, terus bergeliat, yakni sebanyak 1.339 transaksi. Rata-rata pertambahan transaksi pelayanan REC, sebut dia, yaitu 151 persen.
Cakupannya, imbuh Agung Murdifi, sebanyak 1,66 juta unit REC, yang setiap tahunnya bertambah 148 persen. (win)
