KESATUCO – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Wali Kota Sukabumi atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Wali Kota Sukabumi TA 2024.
Hal itu disampaikannyavdlaam rapat paripurna yan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda.
” Tanggapan atau jawaban ini disampaikan secara umum dan saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi- tinginya atas apresiasi dari fraksi DPRD Kota Sukabumi,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi Nahkodai LSM GBR Periode 2025-2030, Ini Harapan Stefanus Gultom
Tak sekadar itu saja, dirinya pun menjawab sejumlah pertanyaan dan masukan dari fraksi dalam pemandangan umum.Misalnya terkait mutasi dan promosi ASN.
“Manajemen ASN khususnya promosi dan mutasi jadi perhatian seiring implementasi merit sistem diberlakukan secara nasional,” ucapnya.
Selain itu, berkaitan penataan pedagang kaki lima di ruas jalan. Satpol PP melakukan patroli rutin dibeberapa titik sekitaran Lapang Merdeka dan Jalan Ahmad Yani.
“Kita akan giat penegakan perda dan sidang tipiring kepada PKL yang melanggar dan siapkan relokasi,” ungkapnya
Selanjutnya, penurunan angka stunting yang melibatkan semua pihak tentang edukasi kepada masyarakat agar SDM berkualitas. Prevalensi stunting Kota Sukabumi 16,8 persen mengalami penurunan dari sebelumnya 26,9 persen.
” Terkait layanan publik di bidang kesehatan seperti sarana kesehatan tersedia dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Fasilitas di rumah sakit renovasi ruang rawat inap kris,” bebernya.
Baca Juga: Yuddy Renaldi Bikin Kejutan: Lengser sebagai Dirut Bank BJB, Apa Sebabnya?
Ayep Zaki mengatakan, soal persampahan dari hulu karena cara efektif mengurangi sampah ke TPA.
“Melalui program bank sampah, Sukabumi memilah sampah (SMS) memilah sampah dari rumah, dan lubang biofori dalam penyimpanan sampah organik,” terangnya
Terkait pertanyaan izin market, sesuai regulasi UU Cipta Karya salah satunya kemudahan investasi dan kecepatan perizinan berusaha.
“Salah satunya izin usaha sesuai Perwal No 4 tahun 2024,” jelasnya
Baca Juga: Ingin Ngabuburit Aman dan Tidak Kena Sanksi Pidana? Patuhi Nasihat KAI, Apa Katanya?
Selanjutnya untuk ruas jalan lingkungan rusak, pemkot berupaya mendorong pemeraatan dan perbaikan jalan.
“Tingkat kemantapan jalan 2024 88,59 persen hal ini menunjukkan kondisi jalan belum semuanya baik,” pungkasnya.
