KESATUCO – Bupati Sukabumi Asep Japar melantik tiga pejabat eselon II di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (1/4/2026), sebagai bagian dari penguatan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Tiga pejabat hasil seleksi yang dilantik tersebut yakni Deni Yudono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ganjar Anugrah sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dadang Rustandi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. Mereka mengisi jabatan strategis yang sebelumnya kosong akibat pejabat lama memasuki masa pensiun.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Ketua DPRD Bahas LKPJ 2025
“Pelantikan ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti 93 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama serta 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai PNS penuh.
Bupati menekankan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para ASN bukan formalitas, melainkan komitmen moral untuk bekerja jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Budi Azhar Mutawali Dorong RKPD 2027 Sukabumi Fokus Aspirasi Masyarakat dan Sektor Unggulan
“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” ujarnya.
Menurutnya, ASN merupakan unsur utama dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat, sehingga pelayanan harus cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Ia juga meminta ASN aktif menjelaskan berbagai persoalan publik, termasuk isu yang berkembang di media sosial. Kritik masyarakat, kata Bupati, harus dijawab dengan komunikasi yang santun dan informatif.
Baca Juga: Ketua DPRD Sukabumi Dorong Pembangunan Huntap Terintegrasi untuk Penyintas Bencana
“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” katanya.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
“Semua ASN harus menjadi role model, menjaga integritas, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
