KESATUCO – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menanggapi tuntutan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa terkait pemberian tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Kota Sukabumi.
Ia menyatakan, pemerintah kota dan DPRD sepakat untuk mengevaluasi regulasi yang mengatur pemberian tunjangan tersebut.
Dalam keterangan resminya, Ayep menegaskan bahwa pihaknya menghargai setiap bentuk aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Baca Juga: Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Ooredoo Hutchison Berikan Hadiah Spesial untuk Pelanggan
“Pemkot dan DPRD sangat menghargai serta menghormati setiap aspirasi masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan kritik yang disampaikan secara konstitusional,” ujar Ayep, Jumat, 5 September 2025.
Tunjangan perumahan dan transportasi yang diberikan kepada anggota DPRD Kota Sukabumi, menurut Ayep, merupakan hak keuangan dan administratif yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2017.
Ketentuan tersebut merujuk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Baca Juga: Polri Tegas Tindak Ratusan Akun Medsos yang Sebarkan Konten Provokatif
Ayep menjelaskan bahwa pembatalan atau perubahan terhadap regulasi tersebut harus melalui proses kajian yang mendalam.
“Sesuai ketentuan, pembatalan produk hukum daerah hanya dapat dilakukan jika terbukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, melanggar kepentingan umum, atau mengandung unsur asusila,” katanya.
Lebih lanjut, Ayep menyatakan bahwa Pemkot dan DPRD telah menyepakati untuk melakukan evaluasi terhadap Perwal tersebut dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
“Evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek yuridis, administratif, serta dampak sosial dan politiknya. Keputusan yang diambil nantinya harus dapat dipertanggungjawabkan dan mencerminkan prinsip keadilan serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait pemberian tunjangan kepada anggota dewan.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Jadikan Aspirasi Warga Sebagai Landasan Kebijakan
Aksi tersebut berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
