KESATU.CO, PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melakukan kunjungan lapangan mendesak ke jalur sungai yang bermuara ke Kali CBL, Kabupaten Bekasi.
Peninjauan ini dilakukan menyusul darurat lingkungan akibat tumpukan sampah yang menggunung dan mencemari aliran sungai yang bersumber dari aktivitas pembuangan di TPA Sumur Batu serta TPA Bantar Gebang.
Dalam peninjauan tersebut, masalah utama yang diidentifikasi adalah volume sampah harian yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah sangat overload.
Akibat kapasitas tampung yang terlampau batas, sampah meluber dan terseret arus air hingga mencemari pemukiman warga serta jalur sungai utama.
Pemerintah sebenarnya telah mengucurkan anggaran APBD sebesar Rp2,3 miliar untuk melakukan normalisasi sungai berupa pengerukan dan pembersihan jalur air secara berkala.
Namun, upaya tersebut dinilai belum efektif karena penanganan hanya bersifat parsial dan tidak menyelesaikan akar masalah langsung di bagian hulu.
Langkah Strategis dan Solusi Jangka Panjang
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanganan darurat saja tidak cukup.
Oleh karena itu, pemerintah merumuskan sejumlah langkah strategis secara komprehensif untuk menuntaskan krisis lingkungan ini:
-
Pemasangan Jaring Penahan Sampah: Pemerintah akan memperkuat infrastruktur fisik di titik-titik krusial aliran sungai dengan membangun pintu serta jaring penahan sampah yang lebih kokoh agar material limbah tidak terus masuk dan menyumbat Kali CBL.
-
Perbaikan Sistem IPAL: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di area TPA akan segera direvitalisasi secara total. Langkah ini krusial agar cairan air lindi (leachate) tidak lagi mencemari ekosistem sungai dan tanah di sekitarnya.
-
Pemanfaatan Teknologi Insinerator Swasta: Pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki fasilitas insinerator berteknologi modern. Fasilitas ini mampu mengolah sampah harian dalam kapasitas besar, yakni antara 100 hingga 150 ton per hari, untuk dikonversi menjadi energi listrik (waste-to-energy) maupun produk daur ulang yang bernilai ekonomis.
-
Kolaborasi Antar-Wilayah: Sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bekasi, dan Pemkot Bekasi terus diperkuat guna menghindari konflik sektoral serta menyatukan komitmen penanganan lintas wilayah.
Instruksi Tegas Gubernur Jabar
Di sela-sela kunjungannya, Dedi Mulyadi memberikan sejumlah instruksi keras dan terarah kepada jajaran birokrasi terkait.
Beliau menekankan agar penanganan difokuskan langsung pada sumber masalah di hulu.
“Jadi memang di hulunya harus dibenahi. Kalau untuk warga sini, sudah ada bank sampah sejak 10 tahun lalu, tapi mereka terus protes karena limbah dari atas terus mengalir. Pemkot harus bertanggung jawab membereskannya,” tegas Dedi di lokasi peninjauan, Dikutip dari Kanal Youtube KDM Channel, Jum’at 30/10/2026.
Selain itu, Dedi juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran kompensasi agar benar-benar dialokasikan untuk pengelolaan persampahan secara tepat sasaran.
Sebagai bentuk pengikat komitmen, Gubernur berencana segera menerbitkan pakta integritas formal antara Pemkot Bekasi dan Pemda Kabupaten Bekasi.
Perjanjian ini dilengkapi target waktu yang tegas, dengan tenggat konkret agar persoalan pencemaran limbah dan air lindi dapat diselesaikan secara permanen demi keselamatan lingkungan masyarakat luas.***
