PurwakartaUpdate.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan pandangan tajam mengenai kondisi pers tanah air di era digital saat ini.
Menurut figur yang akrab disapa KDM tersebut, persoalan pers hari ini telah masuk ke dalam ranah dilematika dan ketidakadilan yang serius akibat gempuran media sosial dan pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan KDM dalam pidatonya pada acara puncak Anugerah Dewan Pers 2026 yang dihelat di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).
Mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”, acara ini menjadi ruang refleksi bagi masa depan industri media di Indonesia.
Dilema Insan Pers: Ancaman Biaya Produksi
Dalam pemaparannya, KDM menjelaskan bahwa sebagai pilar jurnalisme yang bertanggung jawab, insan pers terikat kuat oleh etika profesi serta komitmen menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
Namun, di balik idealisme tersebut, tantangan finansial menjadi hantu nyata yang mengancam keberlangsungan media massa konvensional.
“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” tegas KDM di hadapan para insan pers dan tokoh Dewan Pers.
Kendati demikian, KDM tetap optimis. Ia meyakini bahwa dalam setiap episode sejarah, proses seleksi alam akan menyaring siapa yang mampu bertahan.
Pada akhirnya, media dan jurnalis yang tetap memegang teguh independensi serta keberpihakan pada kebenaran objektif lah yang akan terus eksis.
Tantangan Era Media Sosial dan Hilangnya Batasan Etika
Lebih lanjut, KDM membandingkan antara kerja keras jurnalis profesional dengan fenomena kebebasan tanpa batas di platform media sosial.
Ia menyoroti bagaimana warganet kerap menggunakan kebebasan berpikir secara tidak bertanggung jawab, tanpa terikat oleh etika profesi, organisasi, maupun payung hukum yang jelas.
Kondisi ini, menurut KDM, memicu terjadinya glorifikasi kebebasan berpikir yang kerap berujung pada perundungan individual atau cyberbullying lewat stigma-stigma media sosial.
“Ini yang menjadi ancaman kita, karena ancamannya ke depan adalah lahirlah orang yang tidak beradab dan tidak memiliki peradaban,” ujarnya memperingatkan.
Ironisnya, di tengah disrupsi ini, para pekerja media yang menjunjung tinggi etika dan peradaban justru mengalami penurunan pendapatan yang drastis.
Sebaliknya, kreator konten atau oknum nir-etika seringkali mendapatkan keuntungan komersial yang masif dari berbagai pihak.
Seruan Pembenahan dan Peran Dewan Pers
Melihat kompleksitas problematika ini, KDM mendesak adanya pembenahan iklim kebebasan pers secara menyeluruh.
Tujuannya agar media massa dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai pilar kemajuan bangsa, pencerdas kehidupan publik, serta pengarah masyarakat yang bertanggung jawab atas setiap tindakannya.
Ia menambahkan bahwa kualitas demokrasi berbanding lurus dengan kesehatan pikiran publiknya. Demokrasi yang sehat hanya bisa lahir dari ekosistem pemikiran yang sehat pula.
“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan,” imbuhnya.
Sebagai solusi konkret ke depan, KDM berharap Dewan Pers dapat mulai memelopori langkah progresif dengan mengumumkan secara terbuka pers dan insan media yang benar-benar berintegritas.
Dengan identitas pers yang jelas, lembaga kepenulisan ini diharapkan mampu kembali menjadi rujukan utama kebenaran berita yang dihormati masyarakat.
Aksi Nyata dan Kepedulian KDM
Sebagai penutup rangkaian acara yang penuh khidmat tersebut, KDM turut menunjukkan empati mendalam dengan memberikan santunan secara simbolis.
Bantuan masing-masing senilai Rp50 juta diserahkan kepada keluarga korban jurnalis yang hingga saat ini belum ditemukan saat tengah menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.***
