KESATUCO – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga terduga pengedar narkoba. Ketiga orang tersebut berinisial ALH (29), HD (52) dan YI (34).
Dari ketiga pelaku juga, berhasil diamankan barang bukti berupa puluhan paket narkoba jenis sabu seberat 28,18 gram, 3 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tersebut di waktu dan tempat yang berbeda.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Susun KLHS, Ini Langkah Awalnya
Hal itu seperti ALH yang berhasil diamankan di Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Selain itu, HD diamankan di Cikondang, Kecamatan Citamiang dan YI dibekuk di daerah Cikundul Lembursitu Kota Sukabumi.
“ALH dan HD yang merupakan warga Kecamatan Citamiang ini, kita amankan pada 28 Oktober. Sementara YI kita amankan pada 30 Oktober,” ujarnya, Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: KPU Purwakarta Umumkan Tema Debat Pertama 4 Paslon Pilkada
Dari terduga pelaku ALH, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 32 paket sabu siap edar. Sementara dari terduga pelaku HD diamankan dua paket sabu dan satu unit timbangan digital.
“Dari YI, kita mengamankan 62 paket sabu siap edar dan 2 unit timbangan digital. Jadi barang bukti narkoba jenis sabu yang telah kita amankan dari ketiga pelaku seberat total 28.18 gram,” ucapnya.
Menurutnya,ketiga terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus yang sama. Hal itu seperti sistem transfer, tempel dan menetapkan lokasi narkoba, komunikasi via aplikasi WhatsApp, hingga transaksi secara langsung.
Baca Juga: Masyarakat yang Punya Utang Pinjol Bertambah? Angkanya Fantastis: Rp74,4 Triliun!
“Atas perbuatannya, mereka terancam pasal 114 (2) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun hingga seumur hidup,” ungkapnya.
Dari pengungkapan kasus ini, menurutnya terdapat ribuan jiwa terselamatkan dari jeratan narkoba. Terutama para generasi penerus bangsa.
“Mari kita ciptakan Kota Sukabumi yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba.” pungkasnya.
