KESATUCO – Kabupaten Sukabumi bersiap menghadapi evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh pemerintah pusat.
Persiapan ini dipandang penting karena MPP menjadi simbol reformasi birokrasi dalam memberikan layanan cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan, kehadiran MPP tidak boleh sekadar mengejar penghargaan.
Baca Juga: Gebyar Sipenyu, Bapenda Sukabumi Hadirkan Layanan Pajak Mudah dan Murah
“MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik secara tatap muka maupun melalui pelayanan mobile,” ujarnya, Senin, 1 September 2025
Ia juga menyinggung kondisi Jawa Barat, di mana tingkat keterisian MPP baru mencapai 81 persen. Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan agar Kabupaten Sukabumi bisa menunjukkan kinerja optimal.
“Kami mohon kerja sama semua instansi, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, supaya pelaksanaan penilaian berjalan baik dan lancar,” katanya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menambahkan, evaluasi pemerintah pusat merupakan momen penting untuk mengukur efektivitas MPP.
“Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan kesempatan dievaluasi langsung. Harapannya kita bisa meraih predikat prima,” ucap Ali.
Ia menegaskan, MPP harus menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Karena itu, seluruh instansi diminta melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas publikasi layanan.
“Evaluasi pemerintah pusat akan menentukan kategori MPP, mulai dari tidak layak hingga prima. Kami optimistis dapat masuk kategori terbaik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
