KESATUCO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur lebaran 1446 hijriah.
Hal itu nampak terlihat seperti di UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu.
Kepala Tata Usaha UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Dadang Sujana, mengatakan pelayanan ini sengaja dibuka sebagai bentuk komitmen dalam memastikan layanan tetap maksimal bagi warga.
Baca Juga: Gandeng IPB, Dedi Mulyadi Akan Hitung Kerugian Negara Akibat Alih Fungsi Lahan di Jabar
Meskipun dalam suasana libur lebaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang mereka butuhkan. Terutama untuk dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran,” ujarnya, Kamis, 3 April 2025
Menurutnya, layanan kepada masyarakat mulai dibuka sejak pukul 09.00 – 14.00 WIB. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini.
Baca Juga: Terungkap! Ini Rahasia BRI Borong 2 Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tetap memperoleh akses terhadap layanan administrasi kependudukan secara optimal. Meskipun dalam masa libur cuti bersama Idul Fitri,” ucapnya.
Sementara itu, Warga Desa Citepus, Dendi mengapresiasi pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, terkhusus UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu.
Terutama dari sisi operasional yang tetap buka meskipun dalam suasana libur lebaran.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Segera Bangun Jalan Akses Wisata Taman Batu, Tapi Ada Syaratnya
“Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Prosesnya cepat dan tidak perlu menunggu sampai libur selesai untuk mengurus dokumen kependudukan,” pungkasnya.
