KESATUCO – DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana yang mewakili Wali Kota, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para kepala SKPD, camat, hingga lurah se-Kota Sukabumi.
Dalam penyampaiannya, Bobby Maulana menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban terhadap berbagai masukan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD. Ia menilai Raperda ini memiliki potensi besar mendorong kemajuan sektor peternakan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bobby menyoroti beberapa aspek penting yang perlu diperkuat dalam Raperda, yakni peluang peningkatan PAD dari jasa, sewa lahan, serta aktivitas jual beli terkait peternakan, penguatan lembaga pengawasan, peningkatan kualitas penyelenggaraan peternakan,penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor peternakan.
Ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda masih dapat diperdalam melalui pembentukan panitia khusus (pansus) agar materi Raperda lebih komprehensif.
Bobby juga menyinggung tantangan keterbatasan lahan di Kota Sukabumi. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan berbagai SKPD untuk menyiapkan kebutuhan lahan dan menciptakan sistem pengelolaan peternakan yang berkelanjutan.
Baca Juga: KINERJA PERBANKAN JAWA BARAT TUMBUH POSITIF DAN TERJAGA STABIL
“Harapannya, Raperda ini mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya, terutama melalui optimalisasi sektor peternakan sebagai sumber PAD baru.
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan belum disahkan karena masih berada pada pembicaraan tingkat satu. Meski begitu, seluruh fraksi menyatakan dukungan serta menilai Raperda ini sangat dinantikan masyarakat.
Raperda ini sempat diusulkan sebagai perda inisiatif DPRD pada 2024, namun tertunda akibat belum rampungnya naskah akademik.
Baca Juga: Hadiri Pertemuan Tahunan BI, Jawa Barat Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi
Kini naskah telah selesai dan DPRD menargetkan pembentukan pansus serta penyelesaian pembahasan Raperda dapat dilakukan secepatnya, bahkan diupayakan rampung tahun ini.
