KESATU.CO – BANDUNG, Bagi para pekerja, ada hal yang paling menakutkan mereka, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sepertinya, PHK massal membayangi pegawai korporasi berbendera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor logistik, PT Pos Indonesia (Persero).
Melansir sejumlah sumber, informasinya, PT Pos Indonesia (Persero) menyusun daftar posisi pekerjaan yang masuk dalam rencana PHK. Konon, rencana PHK itu pada tahun ini.
Faizal Rochmad Djoemadi, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), mengiyakan bahwa tahun ini, pihaknya berencana untuk mengefisiensikan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) alias PHK.
Cak Faizal, sapaan akrabnya, mengakui dalam agenda efisiensi itu, pihaknya menyusun daftar posisi pekerjaan apa saja yang terkena PHK.
Rencana efisiensi SDM itu, jelasnya, bukan tanpa pertimbangan. Hal itu, tuturnya, karena pihaknya memutuskan untuk melakukan pemanfaatan dan pengembangan pelayanan berbasis teknologi digital.
Dia mengemukakan, satu posisi yang masuk dalam daftar PHK dan merupakan yang pertama adalah bagian sortir. Karena adanya pemanfaatan dan pengembangan teknologi digital, ungkap dia, pola kerja divisi sortir menggunakan robot.
Baca Juga: Bos PT Pos Indonesia Ungkap Target Laba Tahun Ini, Berapa ya Nominalnya?
Faizal Rochmad Djoemadi menerangkan, pemanfaatan robot pada pola kerja sortir untuk memperkuat dan menyempurnakan mutu pelayanan.
“Pemanfaatan robot pada divisi sortir untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang atau paket yang rusak, yang mungkin bisa disebabkan kelalaian SDM,” papar Faizal Rochmad Djoemadi.
Rencana efisiensi SDM pun, lanjut Cak Faizal, pihaknya putuskan juga untuk menghemat fixed cost atau biaya operasional tetap. Jadi, tukasnya, pemanfaatan dan pengembangan teknologi digital bertujuan agar kiprah korporasi Merah Putih ini terus berlanjut.
Selain divisi sortir, ujar Cak Faizal, para pegawai yang selama ini bertugas sebagai penjaga loket, kurir, petugas pick up, dan sebagainya, kemungkinan besar, juga masuk dalam daftar PHK.
Rencananya, beberapa Cak Faizal, pihaknya menerapkan pola kemitraan pada posisi penjaga loket, kurir, dan petugas pick up, tersebut. Alasan penerapan skema kemitraan, dalihnya, selain merupakan cara yang lumrah dalam bidang logistik, juga efisiensi.
Namun, tambah dia, rencana program tersebut bergulir secara bertahap. “Para pegawai yang terkena efek PHK kami tawarkan program pensiun dini,” ujarnya. (*)
