KESATU.CO – BANDUNG, Aksi korporasi agresif demi menterengnya performa dan kinerja ditunjukkan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.
Buktinya, bekerja sama dengan beberapa perbankan, bank bjb menggarap proyek pembangunan manufaktur kimia Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Dalam keterangan resminya, Direktur Komersial dan Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) bank bjb, Nancy Adistyasari, mengemukakan, dalam proyek bernilai Rp1,74 triliun, itu, pembiayaan berskema siindikasi itu bernominal Rp825 miliar.
Nancy Adistyasari mengatakan, dalam pola sindikasi konvensional itu, perbankan-perbankan yang terlibat yakni PT Bank Nagari yang nominal kontribusinya Rp250 miliar.
Kemudian, kata Nancy Adistyasari, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar. Nilai kontribusinya dalam sindikasi ini, ujar dia, yainj Rp200 miliar.
Lalu, kata Nancy Adistyasari, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut yang berkontribusi Rp 150 miliar.
“Berikutnya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan atau Bank Sulsel dan dan Sulawesi Barat (Sulbar) serta sebesar Rp 125 miliar, serta PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu alias Bank Bengkulu. Nilai kontribusinya, masing-masing Rp125 miliar dan Rp100 miliar” papar Nancy.
Baca Juga: Kecelakaan Perlintasan Sebidang Masih Marak, Terus Sosialisasi Jadi Cara KAI Meminimalisirnya
Dalam pola sindikasi, yang penyaluran kreditnya diterima PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (Pindo Deli) itu, bank bjb tampil sebagai Joint Mandated Lead Arrenger (JMPA) atau menjadi nakhodanya.
Sebenarnya, ungkap Nancy Adistyasari, pagu maksimal pembiayaan sindikasi bagi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills bernilai Rp1,2 triliun.
Karena itu, skema sindikasi tersebut tidak hanya perbankan konvensional, tetapi juga ada perbankan syariah. Adalah anak usaha bank bjb, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Syariah alias bank bjb syariah (bjbs) yang juga terlibat dalam kredit sindikasi itu.
Nilai pagu pembiayaan syariah bagi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dalam pola sindikasi itu, sebut Nancy, yakni Rp 375 miliar.
Nominal pembiayaan yang dikucurkan bank bjbs pada pola sindikasi syariah bagi PT Pindo DeliPulp and Paper Mills yakni Rp45 miliar. Skema sindikasi syariah itu pun melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalbar, yang berkontribusi Rp100 miliar.
Nancy Adistyasari menyatakan, proyek pembangunan manufaktur kimia tersebut bisa berperan sebagai trigger pemerkuatan industri nasional.
“Selain itu, bisa berdampak positif dan menunjang perekonomian daerah,” sambung Nancy Adistyasari.
Nancy Adistyasari menjelaskan, perancangan proyek pembangunan manufaktur kimia tersebut agar operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills yang berbasis teknologi moderen dan go green itu lebih efisien dan efektif.
Skema sindikasi juga, imbuhnya, sebagai bentuk dukungan jajarannya kepada industri kertas nasional agar sektor itu lebih berdaya saing pada era terjadinya beragam dinamika. (win/*)
