KESATU.CO – BANDUNG, Hingga kini, kebutuhan perumahan masih belum terpenuhi 100 persen. Karena itu, pada era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia kedelapan, Prabowo Subianto, pemerintah lebih menggencarkan program perumahan.
Dalam agenda itu, pemerintah mencanangkan pembangunan 3 juta rumah. Agar Program 3 Juta Rumah terealisasi, pemerintah melakukan sejumlah strategi. Antara lain, pada 2025, mengintensifkan agenda Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Badan Pengelola (BP) TAPERA menyatakan, secara kumulatif, pada Program 3 Juta Rumah melalui skema penyaluran Tapera, pemerintah mengalokasikan dana super jumbo, yakni Rp28,2 triliun.
Agar efektif dan tepat sasaran, penyaluran Tapera melibatkan 39 korporasi perbankan. Tujuh di antaranya, merupakan perbankan umum dan syariah nasional. Sisanya, sebanyak 32 korporasi adalah perbankan berstatus Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Di antara ke-39 perbankan penyalur Tapera 2025, dua korporasi perbankan kebanggaan publik Jabar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb dan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Syariah alias bank bjb syariah atau bank bjbs, termasuk penyalur Tapera 2025.
Luar biasanya, ada BPD yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb, di antaranya, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu alias Bank Bengkulu dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi.
Baca Juga: Tok, Honda-Nissan Merger, Garap Proyek Raksasa, Incar Laba Triliunan Rupiah
Sedangkan perbankan nasional yang berperan sebagai penyalur Tapera 2025, antara lain, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero).
Tiga perbankan nasional lainnya, yaitu PT Bank Mega Syariah, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, dan PT BTN Syariah.
Kepada media, pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyaluran Tapera 2025, Heru Pudyo, Komisioner BP Tapera, mengatakan, kolaborasi dengan 39 perbankan itu merupakan bagian strategi untuk lebih mengakselerasi tercapainya Program 3 Juta Rumah.
Heru Pudyo menjelaskan, pola kerja sama ke-39 perbankan itu pun berfungsi sebagai pendanaan program perumahan berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias subsidi dan Tapera.
Implementasi perjanjian kerja sama itu, jelasnya, berlaku pada 1 Januari 2025. Karenanya, Heru Pudyo berpesan kepada ke-39 perbankan dan para developer agar rumah-rumah FLPP berstatus ready stock.
Ini juga merupakan terobosan nyata dalam mempercepat realisasi FLPP demi mendukung program 3 Juta Rumah.
Daftar 39 Perbankan Penyalur Tapera 2025
1. PT Bank Mandiri Tbk (Persero); 2. PT BRI Tbk (Persero); 3. PT BNI Tbk (Persero); 4. PT BTN Tbk (Persero); 5. PT BSI Tbk (Persero); 6. PT BTN Syariah; 7. PT Bank Mega Syariah; 8. bank bjb; 9. bank bjb syariah; 10. Bank Nagari; 11. Bank Nagari Syariah; 12. Bank Kalimantan Barat; 13. Bank Kalimantan Barat Syariah; 14 Bank Nusa Tenggara Barat Syariah; 15. Bank Aceh Syariah; 16. Bank Kalimantan Tengah: 17. Bank Kalimantan Timur dan Utara; 18. Bank Riau Kepri Syariah; 19. Bank Jateng; 20. Bank Jateng Syariah; 21. Bank Nusa Tenggara Timur; 22. Bank Jatim; 23 Bank Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); 24. Bank Sulawesi Tengah; 25. Bank Papua; 26. Bank Bengkulu; 27. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung; 28. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Syariah; 29. Bank Jambi; 30. Bank Jambi Syariah; 31. Bank Sulselbar; 32. Bank Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta; 33 . Bank DKI Jakarta Syariah; 34. Bank Kalimantan Selatan; 35. Bank Kalimantan Selatan Syariah; 36. Bank Sulselbar Syariah; 37. Bank Sumatera Utara; 38. Bank Sumatera Utara Syariah; 39. Bank Jatim Syariah. (win/*)
